Cari Obat

Cari Lokasi



dokter Konsultasi Kesehatan Bersama :
DR. Med. Dr. Calvin Tjong SpOG. Spesialis Obstetri Ginekologi
Selasa, 24/11/2009 09:30 WIB

Benjolan di Rahim


img
Ilustrasi (einstein.yu.edu)
Selamat siang dokter, sudah 2 tahun ada benjolan di rahim saya. Menurut diagnosa dokter adalah mioma uteri dengan ukuran kurang lebih 7 cm, kendalanya siklus menstruasi tidak beraturan, sakit ataupun keluar flek. Apakah harus diopersi secepatnya? Lalu apakah bahaya untuk rahim saya? Mohon penjelasan, terima kasih.

Rika (30 tahun)-Menikah, rika_mawarrika@yahoo.com


Jawaban

Kalau dari hasil analisa pemeriksaan dokter, gangguan yang ibu alami berasal dari mioma uteri sehingga perlu dilakukan operasi. Flek atau perdarahan yang berlangsung terlalu lama dapat mengakibatkan anemia sehingga meningkatkan risiko operasi. Operasi dapt ditunda jika perdarahan tidak banyak. Sebaliknya, bila perdarahan banyak mohon tidak terlalu lama menunda operasi.

Bila pada operasi pengangkatan mioma uteri perlu dilakukan sayatan yang luas di dinding rahim, dianjurkan untuk menjalani operasi sesar dalam proses bersalin. Hal ini dikarenakan adanya risiko robekan rahim pada proses persalinan normal.

DR. Med. Dr. Calvin Tjong, SpOG
Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi. Praktik di RS PURI INDAH, Jl. Puri Indah Raya Blok S-2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Telepon: 25695222

(ir/ir)

Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk
Redaksi: redaksi[at]detikhealth.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin di elin@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.520).