Menkes: RS Tidak Diperbolehkan Menolak Pasien Gawat Darurat
Kamis, 21/02/2013 14:35 WIB
Menkes Nafsiah Mboi (Foto: detikHealth)
Berita Lainnya
Jakarta, Belakangan ramai beredar kabar kisah pasien yang ditolak rumah sakit karena tidak dapat menyediakan sejumlah uang di muka sebagai jaminan. Padahal pasien ini membutuhkan penanganan segera dan dalam kondisi gawat darurat. Kasus ini menuai keprihatinan masyarakat luas.
"Pada dasarnya semua rumah sakit sudah commited dan berjanji akan melakukan kegiatan gawat darurat. Undang-undangnya mengatakan, tidak boleh menolak keadaan gawat darurat atas dasar uang, jadi biayanya di belakang. Apalagi DKI Jakarta dengan gubernur yang mengatakan bahwa semua gawat darurat akan ditanggung," kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi kepada pers, Kamis (21/2/2013).
Ditemui di sela-sela acara Joint External TB Monitoring Mission di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Menkes menegaskan ini terkait dengan kasus bayi Dera yang ditolak 8 rumah sakit karena tidak ada ketersediaan NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Bayi tersebut terlahir prematur dengan berat 1 kg dan mengalami gangguan pernapasan.
Karena tidak segera mendapat perawatan yang dibutuhkan, bayi yang baru berumur 5 hari tersebut akhirnya meninggal. Sempat beredar kabar bahwa pihak rumah sakit menolak bayi Dera karena keluarga tidak bisa menyediakan sejumlah uang. Namun Menkes membantah hal tersebut sebab hasil investigasi di lapangan menegaskan bahwa penyebabnya karena keterbatasan alat.
Menkes juga menjelaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, semua rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien, terlepas dari ada uang jaminan atau tidak. Perawatan pada pasien gawat darurat ini juga tidak memandang kelas.
"Kalau dia membutuhkan gawat darurat, maka dia membutuhkan alat khusus, bukan soal kelas. Jadi kalau gawat darurat itu tidak ada kelasnya. Semua orang diberi pertolongan urgent untuk menyelamatkan jiwanya. Tapi memang tidak semua rumah sakit memiliki IGD yang besar," imbuh Menkes.
(pah/vta)
"Pada dasarnya semua rumah sakit sudah commited dan berjanji akan melakukan kegiatan gawat darurat. Undang-undangnya mengatakan, tidak boleh menolak keadaan gawat darurat atas dasar uang, jadi biayanya di belakang. Apalagi DKI Jakarta dengan gubernur yang mengatakan bahwa semua gawat darurat akan ditanggung," kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi kepada pers, Kamis (21/2/2013).
Ditemui di sela-sela acara Joint External TB Monitoring Mission di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Menkes menegaskan ini terkait dengan kasus bayi Dera yang ditolak 8 rumah sakit karena tidak ada ketersediaan NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Bayi tersebut terlahir prematur dengan berat 1 kg dan mengalami gangguan pernapasan.
Karena tidak segera mendapat perawatan yang dibutuhkan, bayi yang baru berumur 5 hari tersebut akhirnya meninggal. Sempat beredar kabar bahwa pihak rumah sakit menolak bayi Dera karena keluarga tidak bisa menyediakan sejumlah uang. Namun Menkes membantah hal tersebut sebab hasil investigasi di lapangan menegaskan bahwa penyebabnya karena keterbatasan alat.
Menkes juga menjelaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, semua rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien, terlepas dari ada uang jaminan atau tidak. Perawatan pada pasien gawat darurat ini juga tidak memandang kelas.
"Kalau dia membutuhkan gawat darurat, maka dia membutuhkan alat khusus, bukan soal kelas. Jadi kalau gawat darurat itu tidak ada kelasnya. Semua orang diberi pertolongan urgent untuk menyelamatkan jiwanya. Tapi memang tidak semua rumah sakit memiliki IGD yang besar," imbuh Menkes.
(pah/vta)
Baca Juga
- Yenny Wahid Siap Berikan ASI untuk Bayi Dara
- Pasien Meninggal karena Dokter Ceroboh Tinggalkan Gunting dalam Perut
- Gara-gara Hina Profesor, Mahasiswa Ini Dipaksa Dirawat di Rumah Sakit
- Pesan Menkes untuk Eselon I dan II: Jangan Ada yang Berpikir untuk Korupsi
- Di Singapura, Opname di Rumah Sakit Serasa Menginap di Hotel
- Menkes Resmikan Rumah Riset Jamu di Tawangmangu
Foto Terkait
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Rabu,22/05/2013 19:07 WIB
Ini Gangguan Mata yang Bisa Dialami Ibu Hamil
-
Rabu,22/05/2013 18:47 WIB
'Tak Boleh Nikah Kalau Belum Vaksin Tetanus'
-
Rabu,22/05/2013 18:33 WIB
Selain Perokok, Lansia Juga Rentan Pneumonia
-
Rabu,22/05/2013 18:16 WIB
Hobi Anal Seks, Adakah Alat Pembersih Lubang Anus?
-
Rabu,22/05/2013 18:01 WIB
Jangan Biarkan Cacing Mata Bersemayam di Mata Anda
-
Rabu,22/05/2013 17:39 WIB
Serunya "Nyodok" di Ruang Bedah RSUD Waled Cirebon
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Ini Gangguan Mata yang Bisa Dialami Ibu Hamil
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Jangan Biarkan Cacing Mata Bersemayam di Mata Anda
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Mata Anda Lelah? Langkah Ini Bakal Bikin Rileks
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Katarak dan Glaukoma, Penyakit yang Bisa Sebabkan Kebutaan
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Perhatikan Hal Ini Agar Mata Tak Iritasi karena Lensa Kontak
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Ini Akibatnya Jika 'Si Mata Empat' Malas Pakai Kacamata
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Kenalilah, Kelainan Mata yang Bisa Terjadi pada Anak
-
Ulasan Khas Mata Sehat
Katakan Cinta pada Mata dengan Cara Ini
-
Rabu, 22/05/2013 17:52 WIB
Ulasan Khas Mata Sehat
Jangan Biarkan Cacing Mata Bersemayam di Mata Anda
-
Rabu, 22/05/2013 18:09 WIB
Hobi Anal Seks, Adakah Alat Pembersih Lubang Anus?
-
Rabu, 22/05/2013 17:21 WIB
Ulasan Khas Mata Sehat
Mata Anda Lelah? Langkah Ini Bakal Bikin Rileks
-
Rabu, 22/05/2013 17:39 WIB
Serunya "Nyodok" di Ruang Bedah RSUD Waled Cirebon
-
Rabu, 22/05/2013 18:41 WIB
'Tak Boleh Nikah Kalau Belum Vaksin Tetanus'
-
Rabu, 22/05/2013 16:16 WIB
Ini Dia Imunisasi yang Penting Untuk Orang Dewasa
-
Rabu, 22/05/2013 14:16 WIB
'Ini Susuku, Matikan Rokokmu!'
-
Rabu, 22/05/2013 14:27 WIB
Ulasan Khas Mata Sehat
Ini Akibatnya Jika 'Si Mata Empat' Malas Pakai Kacamata
-
7 Komentar
-
7 Komentar
-
5 Komentar
-
5 Komentar
-
4 Komentar
-
3 Komentar
-
3 Komentar
-
3 Komentar
-
Kalkulator Seks
Berapa Kali Anda Pernah Berhubungan Seks?
-
Kalkulator Lama Berhubungan Seks
Berapa Durasi Rata-rata Ketika Berhubungan Seks?
-
Kalkulator Masa Subur
Kapan Perkiraan Masa Paling Subur Anda?
Must Read
close
-
Selasa, 21/05/2013 20:10 WIB
Ingin Sering Bercinta? Catlah Kamar dengan Warna Karamel, Jangan Merah
-
Selasa, 21/05/2013 17:41 WIB
Telat Penuhi Gizi Anak di Usia Emas? Ini Langkah Berikutnya
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer

Cek Masa Pertumbuhan Anak Anda






_7.gif)

