Hemofilia ialah kelainan pembekuan darah langka yang mengakibatkan penderitanya mengalami perdarahan yang sulit berhenti kala terluka. Pendarahan internal dalam sendi, otot, dan jaringan lainnya bisa berdampak sakit parah, kerusakan sendi, dan kecatatan.
"Hemofilia merupakan penyakit tidak menular (PTM). Seperti sudah diketahui bersama, hemofolia penyakit genetik yang diturunkan dari orang tua," ucap Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sewaktu menyampaikan sambutan acara Kongres Nasional Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) IV di The Trans Luxury Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2014).
Ali menyebutkan hanya 30 persen penderita hemofilia tak memiliki riwayat keluarga lantaran lokasi genetik yang masih belum diketahui penyebabnya. Pengobatan penyakit hemofilia, kata Ali, terbilang cukup mahal. Maka itu, sambung dia, pemerintah turut membantu dan memasukannya dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perhatian kepada penyandang hemofilia.
"PTM semakin tinggi, termasuk hemofilia. Untuk PTM habiskan dana 60 persen dari seluruh pembiayaan kesehatan di Indonesia," ujar Ali.
Ali menuturkan penyandang hemofilia pada 2013 tercatat 1.601 orang yang tersebar di 12 provinsi Indonesia antara lain Nangroe Aceh Darusalam, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Riau.
"Hemofilia harus menjadi perhatian kita semua. Perlu penanganan baik untuk mencegah kecacatan dan kematian bagi penyandang hemofilia. Penyandang hemofilia harus bisa hidup produktif seperti masyarakat lainnya. Selain itu, kami meminta para dokter agar menetapkan biaya rata-rata untuk penyandang hemofilia," ucap Ali.
(bbn/vit)











































