Zat di Antinyamuk Bisa Nempel di Bantal, Begini Saran Aman dari Pakar

Bijak Gunakan Antinyamuk

Zat di Antinyamuk Bisa Nempel di Bantal, Begini Saran Aman dari Pakar

- detikHealth
Kamis, 23 Okt 2014 12:33 WIB
Zat di Antinyamuk Bisa Nempel di Bantal, Begini Saran Aman dari Pakar
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Gigitan nyamuk kerap membuat risi dan menjadi tidak nyaman karena kulit menjadi gatal dan panas. Obat antinyamuk adalah salah satu solusi yang sering digunakan untuk mengusir nyamuk. Ruang kamar, ruang tamu, dan ruang main anak-anak adalah ruangan yang sering dijadikan tempat untuk menyemprot atau membakar obat antinyamuk. Tapi hati-hati, zat di antinyamuk bisa menempel di barang-barang yang ada di rumah.

Barang-barang di rumah yang kerap 'dihinggapi' kandungan kimia yang terdapat di antinyamuk adalah bantalm seprai, boneka, dan lainnya. Ini terjadi lantaran beberapa orang rutin menyemprotkan antinyamuk ke dalam kamar. Tujuannya tentu saja agar tidur menjadi lebih nyenyak dan tidak terganggu oleh gigitan serangga vektor itu.

Menurut pakar konsentrasi kimia organik dari Universitas Padjajaran, Dr. Ahmad Zainuddin MS, antinyamuk yang dipakai dengan cara disemprotkan mengandung bahan pembawa yang disebut oil base. Karena bahan pembawanya itu, maka memungkinkan antinyamuk yang disemprotkan akan menempel di bantal dan benda-benda lain yang ada di dalam ruangan. Jika menempel dan terhirup maka bisa berdampak pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya itu kan kalau pestisida itu medianya menggunakan minyak tanah, nah kalau sekarang ini yang digunakan di banyak obat antinyamuk itu jenis minyak pembawanya bermacam-macam. Jadi ini bergantung juga pada kualitas minyak yang terkandung dalam obat antinyamuk itu. Ini juga berbahaya karena bisa menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan pengikisan kulit saluran itu. Kalau parah, kulit akan menjadi luka dan berpotensi diinkubasi oleh mikroba sehingga akan berujung pada infeksi," jelas pria yang akrab disapa Zain dalam perbincangan dengan detikHealth beberapa waktu lalu dan ditulis pada Rabu (23/10/2014).

Pendapat senada juga dikemukakan oleh Prof. Dr. Franciscus D.Suyatna, Ph.D., Sp.FK dari Departemen Farmakologi dan Terapeutik, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menurut Prof Frans, antinyamuk yang digunakan dengan cara disemprotkan tidak dianjurkan untuk digunakan di dalam kamar karena memungkinkan menempel di bantal atau seprai sehingga terhirup dan mengendap di dalam tubuh.

"Kalaupun kamar atau ruangan disemprot kemudian dikosongkan sampai baunya hilang itu tetap masih ada pestisidanya, karena nyamuk yang hinggap ditembok bekas kena semprotan mati," tutur Prof Frans dalam perbincangan dengan detikHealth beberapa waktu lalu.

Sama halnya dengan antinyamuk semprot, anti nyamuk yang dibakar juga tidak dianjurkan untuk digunakan di dalam ruangan tertutup. Kedua jenis antinyamuk ini sama berbahayanya jika dipakai di ruangan tertutup yang tidak memungkinkan adanya sirkulasi udara. Jika terlalu banyak digunakan akan terjadi akumulasi dan mengendap di tubuh sehingga menyebabkan gangguan pernapasan serta daya tahan tubuh yang melemah. Sebaiknya, jika ingin tetap menggunakannya, gunakanlah di ruangan terbuka atau ruangan yang berventilasi agar asap dan baunya cepat hilang.

"Tidak boleh dibakar di dalam kamar atau di ruang tertutup yang tidak ada ventilasinya. Kalaupun mau menggunakan obat nyamuk bakar sebaiknya dilakukan di ruangan yang berventilasi biar asapnya itu bisa hilang. Obat nyamuk bakar itu selain mengusir nyamuk juga bisa membunuh nyamuk juga ya. Jadi ya memang racun, tapi ya kadang-kadang memang orang memerlukan untuk membunuh nyamuk (demam berdarah, malaria)," imbuh Prof Frans.

(vit/vit)

Berita Terkait