Pria Ini Pura-pura Koma Agar Tak Diadili dan Dihukum Bui

Pria Ini Pura-pura Koma Agar Tak Diadili dan Dihukum Bui

- detikHealth
Jumat, 24 Okt 2014 16:05 WIB
Pria Ini Pura-pura Koma Agar Tak Diadili dan Dihukum Bui
Alan Knight (Foto: BBC)
Swansea, Inggris - Bukannya mengasihi, pria ini justru menipu tetangganya yang sudah sepuh dan tak berdaya. Ketika ketahuan dan hendak diadili, ia malah berpura-pura koma. Dua tahun kemudian kedoknya terbongkar.

Pria bernama Alan Knight ini terbukti melakukan tindak penipuan terhadap tetangganya, Ivor Richards. Entah bagaimana caranya, Alan dapat 'mencuri' uang dari rekening tetangganya yang pensiunan itu lantas mentransfernya ke rekening milik Alan sendiri.

Tak tanggung-tanggung, penipuan ini ia lakukan hingga tiga tahun lamanya. Dan dalam catatan milik kepolisian, Alan dilaporkan telah menguras tabungan milik Ivor sebesar 41.570 poundsterling (sekitar Rp 808 juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar uang itu digunakan Alan dan keluarganya untuk berlibur dan membeli sebuah mobil karavan.

Sebenarnya pihak berwajib tidak tinggal diam ketika berhasil mengungkap kasus Alan ini. Setidaknya sudah dua kali mereka mencoba menggiringnya ke pengadilan, namun Alan selalu bisa berkelit.

Tiap kali ada surat panggilan dari pengadilan, Alan beralasan ia harus masuk rumah sakit karena gangguan kesehatan tertentu. Hingga suatu ketika istri pria berusia 47 tahun itu mengaku suaminya mengalami cedera leher parah sehingga jatuh koma.

"Lehernya cedera karena ia jatuh terjengkang saat berusaha menutup pintu garasi. Cedera itu membuatnya kejang-kejang hingga ia koma," kata sang istri, Helen (33) seperti dikutip dari BBC, Jumat (24/10/2014).

Sejak saat itu, Alan hanya bisa terbujur kaku di rumahnya karena ia mengalami lumpuh total, dari leher hingga kaki. Oleh NHS (National Health Services), Helen diberi uang tunjangan karena suaminya tak mampu bekerja lagi.

Namun kedok Alan akhirnya terbongkar juga. Suatu ketika tim kepolisian Swansea menemukan sebuah rekaman CCTV milik supermarket setempat. Dari rekaman itu terlihat jelas Alan sedang berjalan-jalan dengan sang istri sembari mendorong troli belanjaan.

Dari rekaman CCTV yang sama, Alan juga terlihat mengendarai mobilnya sendiri. Ia tampak baik-baik saja, tidak seperti sedang koma ataupun lumpuh total.

Hal ini diperkuat dengan keterangan tim dokter dari rumah sakit tempat Alan dirawat. Mereka mengklaim pernah memergoki Alan tengah makan, mengelap wajahnya dan menulis.

Tak bisa berkutik lagi, Alan pun menyerahkan diri. Dengan mengenakan kursi roda, Alan datang memenuhi panggilan Swansea Crown Court dan mengakui perbuatannya.

"Ini adalah penipuan pada lansia yang paling sistematis yang pernah saya tangani, apalagi ia melakukannya dalam jangka panjang. Dan ia berhasil menghindari pengadilan selama dua tahun, merugikan polisi, NHS bahkan pengadilan hingga ribuan poundsterling," tutur Paul Harry, salah seorang polisi dari South Wales Police Department yang menangani kasus ini.

Karena terbukti melakukan penipuan dan membohongi banyak pihak, termasuk pengadilan, Alan pun diganjar hukuman penjara mulai bulan depan.


(lil/vit)

Berita Terkait