Demikian disampaikan oleh Wakil Kepala 1 Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, SE, M.SE, dalam peluncuran iklan kampanye 'Rokok Merusak Tubuhmu' di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Abdillah menyebutkan salah satu target dalam nawacita yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, adalah dengan menaikkan cukai dan harga rokok. Menurutnya, hal ini harus 'ditagih'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebutkan data bahwa 60 persen perokok di Indonesia mengonsumsi rokok dengan harga termahal. Ini artinya, rokok dengan harga termahal pun sebenarnya masih terjangkau oleh masyarakat.
"Berarti kan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda peningkatan harga rokok. Rokok dinaikkan setinggi-tingginya, daya belinya pun masih ada," tutur Abdillah.
Usaha menaikkan harga rokok ini menurutnya akan menjadi lebih efektif dalam menurunkan prevalensi rokok jika dibarengi dengan pelarangan iklan rokok. "Semua upaya preventif dari Kemenkes akan lebih efektif jika iklan rokok dilarang tayang. Iklan rokok sekarang gencar sekali. Di dunia internasional iklan rokok itu sudah tidak ada lho," ujar Abdillah.
Baca juga: Tekan Angka Perokok Baru, Kemenkes Serukan Tagar #SuaraTanpaRokok
(ajg/up)











































