Ya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksin dengue untuk digunakan pada individu. Penggunaan vaksin ini diberikan pada anak berusia 9 sampai 16 tahun.
"Pemberiannya dilakukan sebanyak tiga kali, dengan interval enam bulan. Jadi misal sekarang diberikan, dosis berikutnya di bulan keenam, selanjutnya di bulan keduabelas," tutur Prof Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro, SpA(K) dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Selasa (25/10/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perut Membuncit, Warning Sign Titik Kritis Demam Berdarah
World Health Organization (WHO) sendiri telah merekomendasikan penggunaan vaksin dengue di negara-negara dengan beban dengue tinggi termasuk Indonesia. Ini dilakukan sebagai cara tambahan untuk mengendalikan beban penyakit.
"Vaksin ini efektif melawan empat jenis serotipe virus dengue, yang dapat membantu mengurangi beban penyakit tahunan di Indonesia," ujar Joko Murdianto, Kepala Divisi Vaksin Sanofi Indonesia.
Joko menyebutkan bahwa kini vaksin dengue sudah bisa didapatkan di rumah sakit swasta di kota-kota besar seluruh Indonesia.
Menurut Prof Sri yang juga merupakan peneliti utama studi klinis vaksin dengue di Indonesia ini, dengue merupakan nama virus yang ditularkan melalui nyamuk.
"Nyamuk kan butuh darah untuk berkembangbiak. Jadi ketika ada virus di dalam darah, lalu digigit nyamuk kan virusnya ikut. Setelah virusnya berkembang biak, lalu nyamuknya gigit orang lain lagi ikut berpindah virusnya," imbuh Prof Sri.
Baca juga: Penantian Panjang Vaksin DBD: Meksiko Sudah Pakai, Indonesia Kapan?
(ajg/up)











































