Cerita bermula pada Selasa (3/1) sore saat Sintha bersama suami dan anaknya yang berumur 2,5 tahun sedang dalam perjalanan pulang. Di tengah jalan karena lapar mereka lalu memutuskan untuk mampir ke sebuah rumah makan di daerah Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Infografis: Soal Larangan Merokok, Ini Daftar 'Dosa' Pengelola Mal di DKI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya lirik memberi tanda supaya ngerokok nya gk kedepan anak saya, tapi gak diharaukan malah menghisap rokok dan menyembur ke arah anak saya! alhasil suami saya menegor supaya tidak merokok di depan anak saya," kata Sintha di laman Facebook-nya dan dikutip pada Jumat (6/1/2016).
Aturan merokok di ruang publik memang telah diatur dalam Peraturan Gubernur No 75 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Daerah no 2 tentang pengendalian pencemaran udara. Merasa dirinya benar Shinta pun mengambil foto kedua remaja tersebut dan menggunggah ceritanya di Facebook.
"Jika kalian para perokok, Jangan sekali kali merokok di depan anak2, selain Bahaya yang ditimbulkan dari asap rokok, juga kalian mengajarkan anak sedari kecil untuk merokok. Jaga masa depan anak2 tanpa merokok supaya usia mereka panjang dan menjadi penerus bangsa yang baik," pesan Sintha di Facebook-nya.
Kejadian yang hampir sama pernah dituturkan seorang ibu bernama Elysabeth Ongkojoyo. Saat itu ia sedang duduk-duduk di sebuah restoran di mal bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun. Betapa kagetnya dia saat seorang pria mengusirnya hanya karena ingin merokok.
Meski sempat terjadi cekcok, Ely akhirnya mengalah dan pergi. Hal ini kemudian mendorongnya membuat petisi online untuk menindak perilaku merokok di dalam mal.
Bagaimana menurut Anda? (fds/vit)











































