"Temuan limbah (medis) yang di Panguragan, ditemukan juga bakterinya menyebar di Sungai Ciliwung, Cisadane dan Citarum. Kemungkinan (limbah) ada disebar juga di tiga tempat itu," ungkap Kapendam Siliwangi Kolonel M Desi Aryanto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (22/1/2018), seperti dikutip dari detikNews.
Ditemui usai acara 'Penilaian Global Terhadap Keamanan Pangan FAO' di Hotel JW Marriott, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Imran Agusnurali, SpOK, Direktur Kesehatan Lingkungan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan hal terkait masalah limbah medis dari rumah sakit. Menurutnya, saat ini sedang diadakan investigasi dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Dirjen Penegakan Hukum untuk isu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah bertemu, sudah punya data-datanya, sedang diinvestigasi. Jadi ada beberapa kemungkinan," katanya.
Ditemukan beberapa rumah sakit telah melakukan MoU dengan pihak ketiga, yaitu pengelola limbah swasta. Dalam MoU ini ditemukan banyak masalah, salah satu misalkan pihak ketiganya yang 'nakal' sehingga dengan itu, Kementerian LHK menghentikan perijinan operasional sementara. Kenakalannya yang dimaksud adalah ketika pihak pengelola limbah tidak menyampaikan ketika kapasitas yang dimilikinya sudah habis dan tetap menerima limbah medis dari berbagai rumah sakit yang ditanganinya.
"Nah saat dihentikan sementara RS kan produksinya makin banyak, enggak mungkin disimpan terus. Ini jadi bermasalah RS-nya juga pada teriak 'ini gimana limbah kita, pihak ketiga dihentikan'. Ini kan tetap harus diolah," tambah Imran.
Saat ini, pihak yang berunding sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ke depannya, tentunya ada kewajiban bagi yang menghasilkan limbah medis itu bertanggung jawab terhadap pengelolahan limbahnya. RS kan kadang-kadang gini, yang (berpendapat) mengolah limbah sendiri lebih mahal dari pihak ketiga. Mereka kompetensinya pada pelayanan kesehatan kan. Masalahnya pihak ketiga kan perijinannya di kementerian lingkungan hidup," tutupnya.
Baca juga: Kodam Siliwangi Curigai 3 Tempat Lain Pembuangan Limbah Medis
(ask/up)











































