Dokter: Jumlah Perokok Turun Separuh Jika Harga Rokok Naik 3 Kali Lipat

Dokter: Jumlah Perokok Turun Separuh Jika Harga Rokok Naik 3 Kali Lipat

Widiya Wiyanti - detikHealth
Senin, 28 Mei 2018 09:13 WIB
Dokter: Jumlah Perokok Turun Separuh Jika Harga Rokok Naik 3 Kali Lipat
Jika harga rokok naik tiga kali lipat, menurut penelitian akan menurunkan jumlah perokok separuhnya dan menaikan pendapatan negara. Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Rokok masih menjadi suatu masalah yang dihadapi negara kita. Bagai pisau bermata dua, rokok menyumbang pajak cukai yang cukup besar namun juga menyumbang angka penyakit mematikan karenanya.

Tetapi Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Kardioserebrovaskular Indonesia (PERKI), Dr dr Anwar Santoso, SpJP(K) meyakini bahwa jika harga rokok dinaikkan akan berdampak baik bagi kesehatan masyarakat dan juga pendapatan negara.

"Ada satu studi yang dilakukan di Afrika Selatan dan Perancis dari tahun 1990-2005, jika harga rokok dinaikan tiga kali lipat, maka prevalensi jumlah orang merokok berkurang separuh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana dengan pendapatan negara? Itu akan meningkatkan real government tax menjadi dobel," lanjut dr Anwar.


Pada penelitian tersebut, dengan menaikkan harga rokok justru tidak membuat negara merugi. Petani tembakau dan buruh kerja pabrik yang dijadikan alasan pemerintah tidak menaikkan harga rokok pun masih bisa terus bekerja.

Selain itu, dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa orang harus berhenti merokok sebelum memasuki usia 40 tahun.

"Maka diputuskan bahwa paling bagus berhenti merokok sebaiknya dilakukan di bawah 40 tahun, maka relative risk-nya berkurang 20 persen," tutur dr Anwar.

Bukan hanya perokok aktif, perokok pasif yang kerap terpapar asap rokok pun memiliki risiko yang sama, mulai dari penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit lainnya.



(wdw/up)

Berita Terkait