Tidak ada penarikan maupun rekomendasi untuk menghentikan pemakaian ranitidin. BPOM hanya mengimbau tenaga kesehatan untuk berhati-hati untuk meresepkan obat ini.
"Meskipun pada tahap ini risiko tersebut relatif sangat rendah dibanding manfaat penggunaan obat, namun Badan POM menganggap perlu untuk menyampaikan risiko ini seawal mungkin kepada tenaga profesional kesehatan," tulis Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
New York Times menuliskan, The Food and Drug Administration (FDA) pada Jumat (13/9) mengatakan telah mendeteksi kontaminan 'pemicu kanker' dalam kadar rendah pada sampel obat asam lambung dengan bahan aktif ranitidin.
Sama seperti BPOM, FDA juga tidak melakukan penarikan produk. Pasien yang menggunakan obat tersebut hanya perlu konsultasi pada dokternya sebelum menghentikan pemakaian. Pasien yang menggunakan versi 'obat bebas' dari ranitidin diminta mempertimbangkan untuk menggantinya dengan obat lain.
(up/up)











































