Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menuturkan pihaknya yang bertugas sebagai penyelenggara telah menyiapkan berbagai hal untuk mendukung rencana kenaikan iuran tersebut.
"Prinsipnya kan kita ini penyelenggara bukan regulator. Apapun keputusan regulator kita siap laksanakan. Dari sisi teknis dan alternatif kita siapkan semuanya. Berbagai alternatif yang ditetapkan kita siap jalankan," kata Fachmi saat dijumpai di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait perbaikan pelayanan, BPJS Kesehatan menggandeng Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan berbagai rumah sakit untuk membuat beberapa penyesuaian seperti pembuatan antrean online, display bed di rumah sakit dan finger print.
"Seiring penyesuaian iuran, perlu komitmen pelayanan kesehatan ditingkatkan, pelayanan teknis rumah sakit seperti antrean online harus ada, display bed, termasuk finger print untuk pasien hemodialisa," terang Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, saat ditemui detikcom di kesempatan yang sama.
"Jadi pasien hemodialisa yang terdaftar di Rumah Sakit Fatmawati, misalnya, kalau mau hemodialisa tidak usah membawa surat rujukan lagi dari faskes primer (puskesmas)," sambungnya.
Langkah ini disebut akan memudahkan pasien saat berobat. Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan kepada pihak rumah sakit untuk tidak membedakan pasien juga tak ada diskriminasi.
(kna/up)











































