Sabtu, 28 Des 2019 11:55 WIB
Pegiat Anti Narkoba Dorong Legalisasi Ganja untuk Medis, Setuju Nggak?

Bandung - Para pegiat anti narkoba mendorong pemerintah mengubah paradigma kriminalisasi terhadap pengguna narkoba. Mereka menilai perlu ada pendekatan baru dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Salah seorang penggiat anti narkoba, Ardhany Suryadarma mengatakan selama ini pendekatan pemerintah terhadap penyalahgunaan narkoba hanya dari perspektif hukum dan moral. Sementara dari sisi medis masih diabaikan.
"Tak bisa dipungkiri stigma (negatif) narkoba di Indonesia sudah terbangun sejak lama," kata Ardhany dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Seputar Kebijakan Narkoba di Kafe Kaka, Kota Bandung, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya sudah banyak penelitian yang membuktikan beberapa jenis narkotika punya manfaat secara medis. Misalnya opium yang digunakan untuk bahan baku morfin, kemudian sabu-sabu untuk penguat stamina.
"Ganja juga ada manfaatnya secara medis. Temen-teman artis misalnya pakai sabu-sabu itu karena pekerja malam, mereka butuh penyuntik stamina. Mereka pakai pasti ada alasannya, sehingga butuh alternatif pendekatan lain selain hukum dan moral," tutur dia.
Ia mencontohkan di beberapa negara seperti Portugal dan Belanda berhasil menerapkan pendekatan lain terhadap pengguna narkoba. Hasilnya, pengguna narkoba di negara tersebut menurun drastis.
"Wajar kalau di Indonesia penjara penuh dengan pengguna narkoba. Karena punya barang 1 gram misalnya sudah dipenjara. Portugal dan Belanda itu kepemilikan barang personal dengan jumlah tertentu tidak dimasukkan penjara, tapi kerja sosial atau didenda," jelas pengurus Rumah Cemara ini.
"Rehabilitasi memang perlu, tapi kan tidak semua pemakai harus direhabilitasi juga. Harus ada alternatif lain, demi kepentingan medis tadi," menambahkan.
Salah seorang penggiat anti narkoba, Ardhany Suryadarma mengatakan selama ini pendekatan pemerintah terhadap penyalahgunaan narkoba hanya dari perspektif hukum dan moral. Sementara dari sisi medis masih diabaikan.
"Tak bisa dipungkiri stigma (negatif) narkoba di Indonesia sudah terbangun sejak lama," kata Ardhany dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Seputar Kebijakan Narkoba di Kafe Kaka, Kota Bandung, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya sudah banyak penelitian yang membuktikan beberapa jenis narkotika punya manfaat secara medis. Misalnya opium yang digunakan untuk bahan baku morfin, kemudian sabu-sabu untuk penguat stamina.
"Ganja juga ada manfaatnya secara medis. Temen-teman artis misalnya pakai sabu-sabu itu karena pekerja malam, mereka butuh penyuntik stamina. Mereka pakai pasti ada alasannya, sehingga butuh alternatif pendekatan lain selain hukum dan moral," tutur dia.
![]() |
Ia mencontohkan di beberapa negara seperti Portugal dan Belanda berhasil menerapkan pendekatan lain terhadap pengguna narkoba. Hasilnya, pengguna narkoba di negara tersebut menurun drastis.
"Wajar kalau di Indonesia penjara penuh dengan pengguna narkoba. Karena punya barang 1 gram misalnya sudah dipenjara. Portugal dan Belanda itu kepemilikan barang personal dengan jumlah tertentu tidak dimasukkan penjara, tapi kerja sosial atau didenda," jelas pengurus Rumah Cemara ini.
"Rehabilitasi memang perlu, tapi kan tidak semua pemakai harus direhabilitasi juga. Harus ada alternatif lain, demi kepentingan medis tadi," menambahkan.