Sabtu, 28 Des 2019 11:55 WIB
Pegiat Anti Narkoba Dorong Legalisasi Ganja untuk Medis, Setuju Nggak?

Pihaknya meminta adanya alokasi anggaran sebesar 10 persen dari anggaran pemberantasan narkoba yang diberikan pemerintah ke BNN. Anggaran 10 persen tersebut bisa dialokasi ke Kemenkes untuk kepentingan medis.
"Selain meminta alokasi anggaran ini, diskursus mengenai pendekatan kesehatan untuk pengguna narkoba ini memang harus terus dilakukan di masyarakat. Sehingga masyarakat juga paham," ujar Ardhany.
"Ganja yang dilarang itu ternyata bisa jadi alat untuk terapi. Setelah dilihat UUD, dilarang itu tidak hanya penggunaannya tetapi risetnya juga dilarang, bagaimana kita bisa tahu punya manfaat atau tidak. Tentu kita perlu ke MK untuk masalah ini," kata Anggara.
Menurutnya pihaknya mendorong adanya pengecualian pengguna narkoba untuk kepentingan medis. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang dikriminalisasi karena menggunakan narkoba untuk medis.
Pihaknya tengah mengumpulkan beberapa ahli yang bisa memberikan opina dalam gugatan di MK tahun depan.