Cegah Corona, Pemerintah Berencana Tetapkan PSBB Kluster Jabodetabek

Cegah Corona, Pemerintah Berencana Tetapkan PSBB Kluster Jabodetabek

Anjar Mahardhika - detikHealth
Minggu, 12 Apr 2020 18:38 WIB
Cegah Corona, Pemerintah Berencana Tetapkan PSBB Kluster Jabodetabek
(Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Menyusul DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat. Penerapan PSBB ini diharapkan mengurangi tingkat penyebaran virus Corona COVID-19.

"Bapak Gubernur Jawa Barat pun telah menyampaikan pedoman-pedoman yang harus dipatuhi supaya penggulanan COVID-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan, baik antara wilayah kota kabupaten yang berada di dekat DKI, khususnya yang berada di Jawa Barat," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (12/4/2020).

Yuri kembali menjelaskan, setelah Jawa Barat, pemerintah saat ini telah memproses PSBB di Provinsi Banten. Nantinya pemberlakuan PSBB di wilayah Jabodetabek untuk memudahkan pemerintah dalam pengendalian kluster virus Corona di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami memproses juga pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kab. Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan," lanjutnya.

"Kami berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga kluster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologinya," tutupnya.

ADVERTISEMENT




(kna/kna)

Berita Terkait