Kasus Corona di Indonesia saat ini sudah menyentuh angka 236.519 kasus. Tidak sedikit kasus yang berasal dari klaster perkantoran.
Perkantoran sendiri menjadi salah satu tempat berisiko tinggi penularan virus Corona COVID-19. Per 18 September ada sebanyak 39 klaster kementerian yang dihimpun situs resmi corona.jakarta.go.id.
Jumlah kasus Corona tertinggi pada klaster kementerian terdapat di Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat 252 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut detail 39 klaster kementerian per Jumat (18/9/2020).
- Badan Litbangkes Kemenkes RI: 50 kasus
- Balutbang Kemenhub: 5 kasus
- Dirjen Imigrasi: 21 kasus
- Dukcapil Kemendagri RI: 2 kasus
- Istana Wapres: 2 kasus
- Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus
- Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus
- Kantor PPLP Tj Priok: 88 kasus
- Kemenakertrans RI: 24 kasus
- Kemendagri RI: 24 kasus
- Kemendikbud RI: 25 kasus
- Kemenhub Kelautan: 3 kasus
- Kemenko PMK: 12 kasus
- Kemenkop KUKM: 2 kasus
- Kemenkumham Pejaten Barat: 2 kasus
- Kemenkumham RI: 35 kasus
- Kemenlu RI: 7 kasus
- Kemenpan RB: 8 kasus
- Kemenpora RI: 43 kasus
- Kementerian Agama: 5 kasus
- Kementerian Bappenas RI: 10 kasus
- Kementerian ESDM RI: 36 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 kasus
- Kementerian Kelautan RI: 6 kasus
- Kementerian Kesehatan RI: 252 kasus
- Kementerian Keuangan: 61 kasus
- Kementerian LH: 5 kasus
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI: 38 kasus
- Kementerian Perdagangan: 5 kasus
- Kementerian Perhubungan RI: 175 kasus
- Kementerian Pertahanan: 64 kasus
- Kementerian Pertanian RI: 18 kasus
- Kementerian PPAPP: 15 kasus
- Kementerian UMKM: 2 kasus
- Kemkominfo: 65 kasus
- KKP Tanjung Priok: 31 kasus
- KKP Pratama Grogol Petamburan: 5 kasus
- KPP Pratama Palmerah: 22 kasus
- Litbang Kemendagri: 33 kasus
(naf/up)











































