Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 1 dari 9 daerah yang tingkat pemanfaatan tempat tidurnya berada di atas rata-rata. Oleh karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta Kabupaten/Kota menambah kapasitas bed di rumah sakit.
"Sudah minta (RSPAU) Hardjolukito menambah yang 100 (bed) dan Kabupaten Kota juga saya minta untuk menambah (bed)," kata Sultan saat ditemui wartawan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, Ngarsa Dalem berharap jelang akhir tahun ini kasus baru COVID-19 di DIY mengalami penurunan. Dia mengaku pihaknya akan melakukan langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan kasus baru setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya semoga menurunlah (kasus COVID-19 di DIY). Tapi kita sudah mencoba antisipasi," ujarnya.
Baca juga: Aa Gym Positif COVID-19, Alami Batuk Ringan |
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan bahwa pihaknha sudah melakukan penambahan tempat tidur. Penambahan itu menyasar 3 rumah sakit rujukan COVID-19 di DIY.
"Sekarang yang sudah kita tambah bednya di RSA UGM, (RSPAU) Hardjolukito dan RSUP Sardjito," ucapnya saat ditemui di depan Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
Diberitakan sebelumnya, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr H Abdul Kadir, PHD, Sp THT-KL (K), MARS menjelaskan keterisian tempat tidur di Indonesia kini sudah mencapai 64,10 persen. Namun ada sejumlah wilayah yang keterisiannya di atas rata-rata.
"Namun demikian terdapat 9 daerah yang tingkat pemanfaatan tidurnya berada di atas rata-rata seperti Provinsi Banten misalnya pemanfaatan tempat tidur sudah berada di posisi 85 persen," jelasnya dalam konferensi pers Senin (28/12/2020).
Berikut detail keterisian tempat tidur di 9 daerah tersebut:
- Banten: 85 persen
- DKI Jakarta: 84 persen
- Jawa Barat: 83 persen
- DI Yogyakarta: 82 persen
- Kalimantan Tengah: 79 persen
- Jawa Timur: 77 persen
- Jawa Tengah: 76 persen
- Sulawesi Selatan: 69 persen
Menurut Prof Kadir, sembilan wilayah tersebut sudah masuk zona merah kapasitas tempat tidur COVID-19. Artinya, jika tak segera diatasi sejumlah RS akan kewalahan.
Beberapa pasien COVID-19 nantinya tak bisa dilayani, hingga kapasitas SDM tenaga kesehatan pun tak bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
"Kapasitas tempat tidurnya ada di zona merah akan menyebabkan RS kewalahan, kapasitas di atas 70 persen akan berdampak pada RS akan penuh, kemungkinan pasien tidak bisa dirawat di RS dan nakes kita juga akan capek dan pelayanan tidak maksimal," lanjutnya.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)











































