Uni Emirat Arab Terbitkan Izin Vaksin COVID-19 Sputnik V Buatan Rusia

Uni Emirat Arab (UAE) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sputnik V buatan Rusia pada Kamis (21/1/2021). Ini diketahui jadi izin internasional pertama yang diberikan untuk vaksin tersebut.
"Hasil studi menunjukkan efektivitas vaksin dalam memicu respons antibodi yang kuat terhadap virus, aman digunakan, dan memenuhi standar internasional terkait keamanan dan efektivitasnya," lapor kantor berita Uni Emirat, WAM, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (22/1/2021).
UAE belum mempublikasikan data hasil uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sputnik V. Pihak The Russian Direct Investment Fund (RDIF) yang mempromosikan vaksin ke luar negeri hanya memberi keterangan uji klinis sudah dimulai sejak bulan Desember.
Setidaknya ada sudah ada sekitar 1.000 orang yang terlibat uji klinis mendapat suntikan vaksin COVID-19 Sputnik V.
Sputnik V sebelumnya memicu perdebatan karena jadi vaksin COVID-19 pertama di dunia yang dipatenkan oleh Rusia sebelum lulus uji klinis. Efektivitas vaksin diklaim bisa sampai 95 persen setelah suntikan dosis kedua.
Pemerintah Rusia menyebut telah mendaftarkan vaksin COVID-19 Sputnik V pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa Rusia siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam aspek ini (pengadaan vaksin). Vaksin Sputnik V saat ini sedang dalam proses registrasi di BPOM Indonesia dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)," kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, akhir tahun lalu.
Simak Video "Vaksin COVID-19 Karya RI Pakai Sel Dendritik, Ini Cara Kerjanya"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/up)