Ada Laporan Dosis 1-2 Beda, Kemenkes Tegaskan Jenis Vaksin Harus Sama

Ada Laporan Dosis 1-2 Beda, Kemenkes Tegaskan Jenis Vaksin Harus Sama

Vidya Pinandhita - detikHealth
Kamis, 26 Agu 2021 05:00 WIB
Ada Laporan Dosis 1-2 Beda, Kemenkes Tegaskan Jenis Vaksin Harus Sama
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Muncul laporan pemberian vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 menggunakan merek berbeda akibat keterbatasan stok di sejumlah wilayah. Padahal menurut regulasi Kementerian Kesehatan, dosis 1 dan 2 vaksinasi COVID-19 harus menggunakan merek yang sama.

"Belum ada (kasus pemberian vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 beda merek) karena dari sistem tidak bisa seharusnya," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, regulasi Kemenkes terkait pemberian dosis 1 dan 2 vaksin COVID-19 menggunakan satu merek diatur dalam rekomendasi oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Selain aspek keamanan, juga untuk memudahkan identifikasi efek samping dari satu jenis vaksin COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini publikasi ilmiah atau kajian scientific belum ada. Bahkan uji klinis tahap tiganya belum ada," beber dr Nadia.

"Kita menyesuaikan rekomendasi dari ITAGI. Kalau dengan jenis mereka vaksin yang sama, untuk identifikasi kalau ada efek samping lebih mudah," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Laporan dari lapangan

Sebelumnya, spesialis penyakit dalam dr Andi Khomeini Takdir Haruni, SpPD-KPsi atau yang akrab disapa dr Koko menyebut sudah ada laporan dari sejumlah daerah terkait penggunaan merek berbeda pada vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.

Ia menekankan, sebisa mungkin vaksinasi harus mengikuti regulasi Kemenkes. Akan tetapi, ada kalanya lapangan harus menyesuaikan kondisi yang ada, misalnya terkait keterbatasan stok vaksin COVID-19.

"Sekitar Maret atau April tahun ini, saya mulai dihubungi teman-teman dari daerah yang menyampaikan problem di daerah mereka. Pada suntikan pertama, mereka menerima Sinovac. Terus pada waktu untuk penyuntikan kedua kita tahu bahwa dosis vaksin kita seperti dicicil, ada tahapan-tahapan, tidak selancar yang dulu kita perkirakan. Mungkin baru sekarang-sekarang ini kita bisa gaspol," terangnya pada detikcom melalui program e-Life, Jumat (20/8/2021).

"Secara regulasi dari Kementerian Kesehatan jelas di imbauannya jelas aturannya bahwa memang seharusnya sebaiknya jenisnya sama, tapi konteks di lapangan itu yang tersedia kemudian berbeda antara dosis 1 dan 2. Maka itu tidak masalah. Kita harus merujuk dulu pada regulasinya, tapi kemudian kita harus lihat juga kondisi lapangan," pungkasnya.




(up/up)

Berita Terkait