"Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan, data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra," ungkap Anas dalam konferensi pers Kemenkes RI Rabu (1/9/2021).
"Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan amanah UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik atau UU ITE," beber dia.
Kemenkes kembali menegaskan data yang diduga bocor adalah data yang berada di pihak mitra Kemenkes RI.
"Dan juga sesuai dengan peraturan pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan elektronik," pungkas dia.
Simak video 'Komisi I DPR Sesalkan Adanya Kebocoran Data eHAC Kemenkes':
(naf/up)