Mantan istri Zikri Daulay, Henny Rahman kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena perseteruannya dengan Larissa Chou, melainkan dengan mantan suaminya, Zikri Daulay. Ia mengaku mengalami KDRT oleh mantan suami.
Kejadian ini terungkap setelah unggahan Instagram Story Henny di fitur close friend bocor. Dalam unggahan itu, Henny menceritakan bahwa dirinya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), selama menjalani bahtera rumah tangga dengan mantan suaminya, Zikri Daulay.
Bahkan, Henny mengaku saat sedang mengandung dirinya dipukuli Zikri. Henny juga secara terang-terangan memajang foto sang mantan suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang-orang playing victim, duh gemes pengen bilang ke orang-orang kamu KDRT, mukulin dari aku lagi hamil, sampai tiba-tiba talak aku enggak jelas," tulis Henny dalam unggahannya tersebut dikutip dari Insertlive.
"Kamu yang jodohin aku sama Alvin tapi kamu juga yang playing victim sekarang seolah-olah tersakiti, enggak ngerti sama jalan pikirannya," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Zikri Daulay mengaku siap disalahkan agar segala persoalannya bisa cepat damai. Selain itu, ia juga sempat membuat unggahan yang menyinggung dirinya yang dipersulit Alvin Faiz untuk bertemu dengan anaknya yang saat ini tinggal bersama dengan mantan istrinya dan Alvin Faiz.
"Kalau kalian tetap mau mencari siapa yang harus disalahkan. Salahin gue aja. Kalau emang pengen dunia damai seperti itu salahin gue aja guys. Gue yang salah kalau gue perlu bilang itu okay," tandas Zikri Daulay.
"Pengen dunia damai seperti itu salahin gue aja guys. Gue yang salah kalau gue perlu bilang itu okay," sambungnya.
Tanda seseorang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Dikutip dari Psych Central, Senin (16/11), kekerasan dalam rumah tangga bisa lebih dari sekadar kekerasan fisik. Meskipun tidak menyebabkan cedera fisik, perilaku mengontrol atau mendominasi masih dapat dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga.
Berikut tanda-tanda seseorang mengalami KDRT.
Tanda kekerasan rumah tangga dari segi ekonomi atau keuangan:
- Semua keuangan atas nama pasangan.
- Nama korban digunakan untuk dokumen hukum tanpa izin.
- Korban memiliki uang saku dari pasangan yang seringkali jumlahnya tidak realistis.
- Tidak diizinkan untuk bekerja atau memiliki penghasilan.
Tanda kekerasan rumah tangga berupa pelecehan seksual:
- Dipaksa melakukan tindakan seksual atau aktivitas seks lainnya.
- Merasa dirugikan selama berhubungan intim atau diserang secara seksual.
- Korban tidak memiliki kekuasaan atas kehamilan, seperti dipaksa untuk tidak boleh mengandung atau sebaliknya.
Tanda-tanda kekerasan fisik:
- Mengalami serangan fisik.
- Terjadi tindakan kasar yang tidak diinginkan.
- Agresi pasangan diarahkan pada hal-hal yang korban sayangi, seperti barang milik, anak-anak, atau hewan peliharaan.
- Dihukum dengan mengemudi sembrono yang disengaja.
- Dipaksa atau ditekan untuk mengonsumsi zat tanpa persetujuan.
- Pasangan mengontrol kegiatans ehari-hari, seperti makan, minum hingga tidur.
- Pasangan membuat korban merasa dipenjara.
Tanda-tanda kekerasan emosional:
- Merendahkan atau menolak keyakinan korban.
- Tidak pernah memberikan pujian atau penghargaan.
- Pasangan bersikap sangat cemburu.
- Pasangan menuduh korban melakukan perselingkuhan terus-menerus.
- Pasangan menyakiti diri sendiri atau mengancam untuk melukai diri sendiri agar korban mau mengikuti keinginannya.
- Pasangan membuat korban merasa bersalah dan pantas dihukum.
Tanda-tanda kekerasan verbal:
- Pasangan menghina dan merendahkan korban.
- Pasangan meremehkan korban di depan orang lain.
- Pasangan berteriak, atau mengamuk pada korban.
Tanda-tanda kontrol dan isolasi dalam rumah tangga:
- Panggilan telepon, pesan teks, atau email korban terus dipantau.
- Pasangan Anda menuntut korban membuktikan di mana korban berada setiap kali mereka berpisah.
- Korban tidak bisa memakai pakaian tertentu, menata rambut dengan cara tertentu, atau memakai riasan.
- Korban tidak diizinkan untuk melihat keluarga dan teman.
- Pasangan melarang korban menghadiri acara sosial.
Dominasi patriarki:
- Pasangan menolak untuk melakukan tugas-tugas yang menurutnya berlawanan dengan kodratnya, seperti pihak suami menolak pekerjaan rumah sang istri atau sebaliknya.
- Korban diharapkan untuk selalu berperilaku patuh.
- Korban tidak diizinkan untuk berkontribusi pada keputusan.
Simak Video "Video Top 5: Andre Taulany Cerai-KPAI Sebut Gus Elham Kena UU Kekerasan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(Salwa Aisyah Sheilanabilla/kna)











































