Imunisasi Rutin Tetap Lanjut Meski Ada Vaksin COVID, Ini Risiko Kalau Lupa

Vidya Pinandhita - detikHealth
Senin, 20 Des 2021 15:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 anak umur 6-11 tahun. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun sudah dimulai. Salah satu syaratnya, harus berjeda minimal dua minggu dengan imunisasi rutin atau bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Seiring itu, pakar menegaskan imunisasi rutin untuk anak-anak tak boleh sampai ketinggalan meski vaksin COVID-19 sedang dikejar.

Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof Dr Sri Rezeki Hadinegoro, mencontohkan salah satu penyakit yang dicegah dengan imunisasi rutin adalah difteri, menggunakan vaksin DPT.

Prof Sri menegaskan, difteri amat mudah menular. Ia khawatir jika upaya vaksinasi COVID-19 anak tak dibarengi imunisasi DPT, penyebaran difteri bakal menjadi masalah baru meski kondisi COVID-19 kelak membaik.

"Difteri kalau kita tidak berikan anak dua tahun ini mudah sekali terjadi kejadian luar biasa atau outbreak. Kalau sudah outbreak kita memerangi COVID harus juga memerangi difteri repot sekali. Belum polio, campak," ujar Prof Sri dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

"Itu semua penyakit yang sangat menular. Satu orang kena bisa sekampung yang semua. Ini yang kita tidak inginkan," sambungnya.

Seiring dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di sejumlah wilayah RI, Prof Sri mengingatkan kembali urgensi mengejar program imunisasi rutin yang sempat terhambat akibat pandemi COVID-19.

Terakhir, Prof Sri mengingatkan para orangtua untuk tidak menunda pemberian imunisasi rutin untuk anak meski kini tengah mengejar vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun. Tentunya, mengikuti anjuran jeda dua minggu antara pemberian vaksin COVID-19 dengan imunisasi rutin.

"Kita masih ada waktu. Misalnya belum ada tanggal dari sekolahan, kita selesaikan dulu apa sih yang tertinggal. Karena minimal paling dua minggu dari imunisasi rutin dengan imunisasi COVID, jadi kita masih bisa mengejar," jelas Prof Sri.

"Kalau misal tidak ada waktu, ya setelah COVID dijeda dua minggu kita lanjutkan. Ini yang kita canangkan bersama Kementerian Kesehatan," pungkasnya.



Simak Video "Bantahan Kemenkes soal Narasi Mpox Efek Samping Vaksin Covid-19"

(vyp/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork