Per 12 Januari 2022 kemarin, vaksin COVID-19 booster yang disetujui BPOM meliputi pemberian secara heterolog (vaksin yang berbeda dengan vaksin primer) dan homolog (vaksin yang sama dengan vaksin primer).
Namun, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu memastikan vaksin Sinovac tak ikut diberikan untuk booster meskipun sudah mendapat persetujuan BPOM RI, dikarenakan keterbatasan stok.
"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac," jelasnya dalam surat edaran penyesuaian vaksinasi COVID-19 booster yang diterima detikcom Rabu (22/2/2022).
Berikut daftar lengkap vaksin booster yang disetujui BPOM.
Booster untuk penerima vaksin Sinovac:
- Homolog vaksin Sinovac (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Pfizer (setengah dosis)
- Heterolog vaksin AstraZeneca (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Zifivax (dosis penuh)
Booster untuk penerima vaksin Pfizer:
- Homolog vaksin Pfizer (dosis penuh)
- Heterolog vaksin AstraZeneca (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin AstraZeneca:
- Homolog vaksin AstraZeneca (dosis penuh)
- Heterolog vaksin Pfizer (setengah dosis)
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Moderna:
- Homolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Janssen:
- Heterolog vaksin Moderna (setengah dosis)
Booster untuk penerima vaksin Sinopharm:
- Heterolog vaksin Zifivax (dosis penuh)
Simak Video 'Jokowi: 69% Pasien Meninggal Omicron Lansia & Warga yang Belum Vaksin':
(naf/up)