Awas! 4 Kota di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 4, Simak Apa Saja yang Dibatasi

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 22 Feb 2022 11:32 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah kembali menaikkan asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Sejumlah wilayah Jawa Bali kini masuk PPKM level 4 dengan aturan diperketat, banyak sektor dibatasi kegiatannya hingga 25 persen.

Jabodetabek tetap berada di level 3 bersama Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya.

Berikut daftar wilayah PPKM level 4:

  • Kota Cirebon
  • Kota Magelang
  • Kota Tegal
  • Kota Madiun.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menekankan kini Jawa Bali nihil wilayah PPKM level 1, usai sebelumnya mencatat 4 wilayah. Penurunan jumlah daerah juga tercatat di wilayah PPKM level 2. Sebelumnya tercatat sebanyak 58 daerah, kini menurun hanya di 25 wilayah.

"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," terang Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (22/2/2022).



Aturan lengkap PPKM level 4 bisa disimak di halaman berikut.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork