Jarak Booster COVID-19 Jadi 3 Bulan, Ini Kombinasi yang Dipakai di RI

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 01 Mar 2022 10:26 WIB
Vaksin booster COVID-19. (Foto: Fakhri Fadlurrohman)
Jakarta -

Jarak vaksin booster COVID-19 diperpendek jadi 3 bulan setelah pemberian dosis kedua. Aturan ini berlaku bagi lansia dan masyarakat umum.

"Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia lebih dari atau sama dengan 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," tulis Kementerian Kesehatan.

Percepatan pemberian booster mempertimbangkan kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia. Vaksin booster juga dapat diberikan melalui skema homolog maupun heterolog.

Berikut kombinasi vaksin booster yang dapat diberikan

Kombinasi booster COVID-19

Vaksin Primer Sinovac

  • AstraZeneca half dose
  • Pfizer half dose
  • Moderna full dose

Vaksin Primer AstraZeneca

  • Moderna half dose
  • Pfizer half dose
  • AstraZeneca full dose

Vaksin Primer Pfizer

  • Pfizer full dose
  • Moderna half dose
  • AstraZeneca full dose

Vaksin Primer Moderna

  • Moderna half dose

Vaksin Primer Janssen (J&J)

  • Moderna half dose

Vaksin Primer Sinopharm

  • Sinopharm full dose

Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan (booster) disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.



Simak Video "Video: Penjelasan Pihak Reza Gladys soal Produknya Tak Kantongi Izin BPOM"

(kna/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork