Pro-Kontra Booster Jadi Syarat Mudik, Nonton MotoGP Mandalika Kok Nggak?

Round Up

Pro-Kontra Booster Jadi Syarat Mudik, Nonton MotoGP Mandalika Kok Nggak?

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 24 Mar 2022 20:10 WIB
Pro-Kontra Booster Jadi Syarat Mudik, Nonton MotoGP Mandalika Kok Nggak?
MotoGP Mandalika (Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
Jakarta -

Kewajiban booster sebagai syarat mudik menjadi topik hangat perbincangan, bahkan menuai pro kontra di masyarakat.

Tak sedikit yang beranggapan kebijakan pemerintah terkesan 'pilih kasih' lantaran acara MotoGP Mandalika pada Minggu (20/3/2022), tak mewajibkan vaksin booster (dosis ketiga) bagi pengunjung sebagaimana halnya syarat mudik.

Lantaran hal tersebut, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memberikan komentar. Menurutnya, hal tersebut jauh berbeda dengan jumlah pergerakan saat agenda MotoGP Mandalika berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumun-nya," terang dr Nadia kepada detikcom Kamis (24/3/2022).

Sejalan dengan pakar epidemiologi, Pandu Riono, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), yang mengatakan risiko pemudik memicu penularan masif lebih tinggi daripada agenda MotoGP Mandalika.

ADVERTISEMENT

Berlangsungnya Grand Prix of Indonesia kala itu dihadiri sekitar 100 ribu penonton. Sedangkan total warga yang mudik diproyeksikan bakal jauh lebih tinggi lagi.

"Gini, Mandalika tuh nggak ada artinya apa-apa, berapa orang sih ke sana? kan sedikit banget, kalau orang mudik itu kan masif, se-Indonesia, yang ke Mandalika kan cuma orang kaya saja semua ke sana, dan sudah divaksinasi lengkap," terang dia.

"Kedua yang mudik tuh semua usia, ketiga dia bersilaturahmi sama orang-orang tua. Risikonya lebih besar karena termasuk kelompok rentan," lanjut Pandu, saat dihubungi terpisah, Kamis (24/3/2022).

begitu juga dengan ahli epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menegaskan vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan sesuai masa interval vaksin. Artinya, minimal tiga bulan dari mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

"Jadi benar ya saya juga paham ini booster itu harus dilakukan secara adil. Dalam artian sudah waktunya dibooster, misalkan mau ditetapkan berapa, empat bulan pasca dosis kedua atau mau enam bulan, ya terserah pemerintah itu untuk kebaikan semua," terang Dicky.

Satgas COVID-19 angkat bicara. Simak penjelasannya di halaman berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander Ginting menegaskan pelaksanaan kegiatan terkait sudah dilakukan dengan sejumlah syarat ketat.

Bagi pelaku perjalanan luar negeri yakni pebalap dan warga asing diharuskan menunjukkan tes negatif COVID-19 PCR disertai dengan vaksinasi lengkap dan tes PCR ulang saat kedatangan.

"Karena MotoGP saat datang adalah PPLN, PCR negatif, vaksin lengkap kemudian lanjut jadi PPDN saat terbang masuk Lombok. Dan hari ketiga dites PCR Lagi. Untuk ke Indonesia saja bisa tiga kali PCR dan PCR lagi saat pulang balik ke Eropa, jadi bisa empat kali PCR," terang Alex saat dihubungi detikcom Kamis (24/3/2022).

Halaman 2 dari 2
(suc/up)

Berita Terkait