BPOM RI Soal Masa Kedaluwarsa: Tak Cuma Vaksin COVID-19 yang Diperpanjang

BPOM RI Soal Masa Kedaluwarsa: Tak Cuma Vaksin COVID-19 yang Diperpanjang

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 06 Apr 2022 16:40 WIB
BPOM RI Soal Masa Kedaluwarsa: Tak Cuma Vaksin COVID-19 yang Diperpanjang
Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Penny K Lukito buka-bukaan vaksin COVID-19 yang diperpanjang masa kedaluwarsanya. Penny menekankan perpanjangan masa kedaluwarsa dilakukan dengan standar internasional yang juga dilakukan BPOM di banyak negara lain termasuk Amerika Serikat seperti Food and Drug Administration dan Eropa yakni European Medicines Agency.

Adapun yang menjadi pertimbangan perpanjangan masa kedaluwarsa adalah uji stabilitas vaksin COVID-19 menunjukkan produk masih dalam mutu dan kelayakan yang sama seperti awal produksi. Perpanjangan masing-masing vaksin COVID-19 dilakukan lebih dari enam bulan, berikut daftarnya:

  • Vaksin COVID-19 Bio Farma diperpanjang selama 12 bulan
  • Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasa 1 dosis prefilles syringe diperpanjang 12 bulan
  • Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 2 dosis (vial) diperpanjang hingga 11 bulan
  • Vaksin CoronaVac vial 1 dosis diperpanjang hingga 12 bulan
  • Vaksin COVID-19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Vatalent Anagni S.R.L., Italia diperpajang hingga sembilan bulan
  • Vaksin Pfizer Biontech COVID-19 Vaccine dengan tempat produksi di Belgium, Puurs, Baxter diperpanajng hingga 9 bulan.

Selain vaksin COVID-19, masa simpan vaksin lain yakni meningitis juga diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vaksin meningitis mendapatkan perpanjangan dari 24 bulan menjadi 36 bulan artinya juga mendapatan data stabilitas berbagai parameter, mutunya masih stabil, masih menunjukkan parameter yang sama dari awal masa produksinya," terang Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (6/4/2022).




(naf/naf)

Berita Terkait