Cuma Sekali Suntik, Penerima Vaksin Janssen Bisa Langsung Booster?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 11 Apr 2022 03:40 WIB
Vaksin booster Janssen. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menegaskan khusus pengguna vaksin COVID-19 Janssen dianggap sudah melengkapi vaksinasi lengkap dengan satu dosis. Karenanya, penerima vaksin Janssen atau Johnson & Johnson tersebut bisa menerima booster meski baru divaksinasi satu kali suntik.

Dalam Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

"Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian," beber dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dalam rilis resmi Kemenkes, dikutip Senin (11/3/2022).

Khusus warga yang tidak memiliki handphone atau belum mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme menerima vaksinasi booster bisa dilakukan secara manual. Vaksin Janssen atau Johnson & Johnson sudah terdaftar sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh kabupaten/kota, petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

"Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.

"Lalu untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin COVID-19 lainnya. Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir," kata dia.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/naf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork