RI Boleh Lepas Masker, Eits Tapi di Situasi Ini Tetap Harus Pakai Ya!

RI Boleh Lepas Masker, Eits Tapi di Situasi Ini Tetap Harus Pakai Ya!

Firdaus Anwar - detikHealth
Rabu, 18 Mei 2022 14:04 WIB
RI Boleh Lepas Masker, Eits Tapi di Situasi Ini Tetap Harus Pakai Ya!
Foto: Getty Images/iStockphoto/Natasa Ivancev
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masker tidak lagi wajib dipakai saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini disebut menjadi tahap awal transisi Indonesia meninggalkan pandemi COVID-19 menuju endemi.

Meski aturan masker telah dilonggarkan, perlu diingat tetap ada beberapa situasi dan individu yang diharuskan tetap bermasker.

Jokowi menyebut salah satu kondisi itu adalah aktivitas di dalam ruangan atau tempat yang ramai tetap harus bermasker. Sebagai contoh saat berada di transportasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kegiatan ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lebih jauh menjelaskan populasi rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak yang belum vaksinasi, dan penyandang komorbid masih harus memakai masker di luar ruangan. Selain itu orang-orang yang menunjukkan gejala demam, batuk, dan pilek juga tetap harus memakai masker.

ADVERTISEMENT

"Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker," kata Menkes Budi dalam jumpa pers secara daring bersama Satgas Penanganan COVID-19.




(fds/fds)

Berita Terkait