Singapura Laporkan Kematian Balita 1,5 Tahun, Korban Termuda COVID-19

ADVERTISEMENT

Singapura Laporkan Kematian Balita 1,5 Tahun, Korban Termuda COVID-19

Firdaus Anwar - detikHealth
Selasa, 28 Jun 2022 07:49 WIB
Ilustrasi anak dirawat di rumah sakit
Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/kan2d
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada hari Senin (27/6/2022), melaporkan kematian seorang balita laki-laki berusia 1,5 tahun. Balita tersebut menjadi korban termuda yang meninggal karena COVID-19 di Singapura.

"Penyebab kematiannya adalah ensefalitis akibat COVID-19, infeksi respiratory syncytial virus (RSV), dan infeksi enterovirus," ungkap Kemenkes Singapura seperti dikutip dari CNA, Selasa (28/6/2022).

Kasus tersebut diungkap sebagai pengingat COVID-19 bisa berdampak fatal pada anak-anak, bahkan pada yang sama sekali tidak memiliki faktor risiko. Sang balita pada kasus ini disebut tidak memiliki penyakit bawaan dan tiba-tiba saja kondisinya menurun setelah terinfeksi dengan gejala demam dan kejang.

"Vaksinasi bisa mengurangi risiko kemungkinan keparahan gejala bila seseorang terinfeksi... Semua anak berusia 5 sampai 11 tahun direkomendasikan vaksinasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty, terutama anak dengan penyakit penyerta kronis," imbau Kemenkes.

Singapura sampai saat sekarang memang belum melaksanakan program vaksinasi untuk anak usia lima tahun ke bawah. Kemenkes Singapura masih mengkaji faktor keamanan dan efikasi untuk anak usia tersebut, menyusul Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang juga mulai merekomendasikan vaksin COVID-19 untuk anak sampai usia 6 bulan.



Simak Video "99% Warga RI Kebal Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Kelengkapan Vaksin"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT