Kemenkes Soroti Positivity Rate COVID RI Naik Jadi 10,14 %! Lampaui Batas WHO

Kemenkes Soroti Positivity Rate COVID RI Naik Jadi 10,14 %! Lampaui Batas WHO

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 03 Agu 2022 12:01 WIB
Kemenkes Soroti Positivity Rate COVID RI Naik Jadi 10,14 %! Lampaui Batas WHO
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI menyoroti kenaikan positivity rate atau laju penularan COVID-19. Berdasarkan data Senin (1/8/2022), angkanya melampaui batas aman WHO di 5 persen, yakni 10,14 persen.

Ada 10 provinsi yang diawasi Kemenkes RI terkait peningkatan positivity rate. Adalah DKI Jakarta 12,47 persen, Banten 10,52 persen, Bali 10,46 persen, Jawa Barat 7,96 persen, Kalimantan Selatan 7,69 persen, Kalimantan Tengah 7,24 persen, DI Yogyakarta 6,5 persen, Jawa Timur 4,89 persen, Riau 4,27 persen, Kalimantan Timur 4,16 persen.

"Jumlah kasus COVID-19 yang dirawat dalam tujuh pekan terakhir naik dari sebelumnya menjadi 3.419," terang laporan Kemenkes per 1 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, keterisian tempat tidur COVID-19 kini berada di 5,39 persen secara nasional. Sementara jika melihat laporan suveilans genomik Kemenkes RI, Omicron BA.5 sejauh ini mulai mendominasi, menggeser BA.1 dan BA.2.

Omicron BA.5 paling banyak diidentifikasi di DKI Jakarta yakni mencapai 2.770 kasus. Menyusul Jawa Timur dengan laporan 437 kasus, dan Jawa Barat 177 kasus.




(naf/up)

Berita Terkait