Obat Omicron BA.4 dan BA.5 penting diketahui pasien yang terinfeksi kedua subvarian tersebut dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah menyediakan sejumlah paket obat gratis COVID-19 yang bisa didapatkan melalui layanan telemedicine.
Adapun obat-obatan tersebut dikhususkan bagi pasien yang bergejala ringan atau tanpa gejala. Sedangkan pasien yang bergejala sedang hingga berat harus dirawat di rumah sakit.
Obat Omicron BA.4 dan BA.5
Dikutip dari laman Kemenkes, terdapat dua paket obat COVID-19, termasuk Omicron BA.4 dan BA.5. Di antaranya:
Paket A Obat untuk Tanpa Gejala
Paket A ini diberikan untuk pasien tanpa gejala yang terdiri dari:
- Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
Catatan: Dosis 10 hari
Paket B Obat untuk Gejala Ringan
Paket B diberikan untuk pasien yang bergejala ringan:
- Multivitamin C, B, E, Zinc dengan dosis 1x1 sejumlah 10
- Parasetamol tab 500 mg sejumlah 10 (dosis hanya jika diperlukan)
- Favipiravir 200mg sejumlah 40 kaplet
Atau
- Molnupiravir 200mg dengan dosis 2 x 4 tab (1-5 hari) sejumlah 40
Catatan: Dosis 10 hari
Cara Mendapatkan Obat Omicron BA.4 dan BA.5
Adapun cara mendapatkan obat Omicron BA.4 dan BA.5 bisa melalui telemedicine. Berikut informasinya:
- Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
- Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
- Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 platform layanan telemedicine
- Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Masukan kode voucher "ISOMAN" supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
- Pasien menunggu kiriman paket obat dan vitamin dari Kemenkes, yang akan dikirimkan melalui ekspedisi SiCepat.
Simak Video "Kasus BA.4-BA.5 di Indonesia Alami Peningkatan"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/kna)