Konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia bertambah 4.442 kasus, Minggu (14/8/2022). Sementara itu pasien sembuh bertambah 4.903, meninggal 18.
Detail perkembangan virus Corona, Sabtu (13/8):
- Pasien positif bertambah 4.442 menjadi 6.282.774
- Pasien sembuh bertambah 4.903 menjadi 6.072.421
- Pasien meninggal bertambah 18 menjadi 157.226
Jumlah kasus aktif tercatat 53.127, spesimen yang diperiksa sebanyak 75.722, suspek 4.345.
Satgas COVID-19 memperketat aturan syarat perjalanan usai kenaikan kasus tercatat signifikan. Melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang dirilis Jumat (12/8/2022), mereka yang baru menerima vaksin COVID-19 dua dosis wajib melampirkan hasil tes negatif PCR. Tidak ada pilihan tes COVID-19 rapid test antigen seperti pada syarat perjalanan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan seluruh moda transportasi yakni udara, laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta
api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
(naf/naf)











































