Kapan Vaksin COVID-19 Anak di Bawah 6 Tahun Diberikan? Ini Kata Satgas

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 26 Agu 2022 22:04 WIB
Vaksin COVID-19 (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Juru bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyediakan vaksin COVID-19 bagi anak di bawah 6 tahun. Ia mengatakan sangat mendukung segala upaya perlindungan COVID-19 yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Pada prinsipnya, satgas mendukung upaya-upaya perlindungan dari COVID-19 untuk seluruh lapisan usia, termasuk vaksinasi bagi anak di bawah 6 tahun," beber Wiku dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022).

"Sebagai informasi, vaksin untuk anak di bawah 6 tahun sedang diproses kelengkapan datanya untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga sampai saat ini vaksinasinya belum dijalankan," lanjutnya.

Kapan Bisa Mulai Diberikan?

Menurut Wiku, vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 6 tahun ini baru bisa diberikan jika Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM sudah dikeluarkan.

"Vaksinasi baru akan bisa dijalankan jika sudah adanya Emergency Use Authorization yang dikeluarkan," kata Wiku.



NEXT: Jenis Vaksin yang Akan Digunakan Menurut BPOM



Simak Video "Video Wamenkes: Kematian Akibat TBC di RI Lebih Banyak dari Covid-19"


(sao/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork