Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih didalami pihak kepolisian. Dalam keterangan dengan polisi, Lesti menjelaskan kronologi KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Lesti Kejora mengaku dirinya dicekik, dibanting, hingga terjatuh ke lantai. KDRT yang ia alami malam itu terjadi berulang-ulang.
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari kasus tersebut, kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. KDRT atau domestic violence adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah privat dan pelaku biasanya orang terdekat.
Kekerasan dalam rumah tangga mempengaruhi setiap korbannya secara berbeda, tetapi itu berdampak pada setiap orang baik secara fisik maupun psikologis. Psikolog Nuzulia Rahma Tristinarum dari Pro Help Center sempat membeberkan ciri-ciri pasangan suka melakukan KDRT.
Ciri-ciri pasangan abusive sebenarnya bisa dilihat dari sebelum menikah, terlebih kategori KDRT ini tidak selalu soal kekerasan fisik.
"KDRT itu banyak bentuknya, tidak hanya secara fisik. Biasanya muncul dalam bentuk perilaku, di antaranya mengintimidasi, dominasi yang berlebihan, mengancam, memaksa, posesif, melarang tanpa alasan yang jelas," beber Rahma menyebut beberapa tandanya.
Sikap KDRT cenderung tak bisa diubah dengan hanya mendiamkan pelaku. Risiko kejadian berulang sangat besar sehingga perlu melihat ciri-ciri atau kebiasaan yang mengarah ke sikap KDRT.
"Memeras keuangan secara halus, menghina, merendahkan dan berbagai bentuk lain seperti yang saya sebutkan sebelumnya, perlu diwaspadai sejak awal," pungkas dia.
(kna/vyp)











































