Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan 3 produk obat cair dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Meski belum ada kepastian, komponen pelarut pada obat sirup ini diduga menjadi pemicu ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.
Sebagaimana dilaporkan BPOM RI pada Minggu (23/10/2022), ketiga produk tersebut merupakan Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).
Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Zullies Ikawati menjelaskan, etilen glikol bersifat sangat toksik dan tidak wajar terdapat di dalam sediaan farmasi. Bahan ini masih bisa ada pada produk farmasi dalam ambang toleransi tertentu sebagai impurities atau cemaran dalam bahan baku.
Etilen glikol berbentuk cairan jernih, tidak berbau dan memiliki rasa manis. Secara sifat, bahan ini sangat larut dalam air dan alkohol. Dengan begitu ketika masuk ke dalam tubuh, etilen glikol didistribusikan ke seluruh air tubuh total.
"Etilen glikol itu sangat cepat diserap oleh saluran cerna dan diabsorpsi secara pelan-pelan melalui kulit dan paru-paru. Studi yang melibatkan hewan dengan diberi dosis tunggal etilen glikol menunjukan bahwa penyerapan EG itu cepat dan hampir sempurna. Jadi memang mudah diserap," ujarnya dalam webinar 'Kupas Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Dugaan Sirup Obat sebagai Penyebabnya' di YouTube Kanal Pengetahuan Farmasi UGM, Sabtu (22/10/2022).
"Konsentrasi plasma terjadi pada 1-4 jam. Jadi 1-4 jam itu sudah sampai konsentrasi peak plasmanya, di dalam darah meningkat. Bisa meningkat secara linear dengan dosis. Jadi kalau dosisnya tinggi, tentu akan lebih tinggi," sambung Prof Zullies.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(vyp/up)