Wanita berinisial ER itu duduk di pinggir jalan membawa poster bertuliskan 'Dijual Ginjal' dan mencantumkan nomor teleponnya. Lantaran aksi nekatnya, ibu 59 tahun ini dibawa ke kantor Dinsos Tuban.
"Iya mas, saya mau jual ginjal," kata ER kepada detikJatim saat ditemui di kantor Dinsos Tuban, Senin (21/11/2022).
ER bercerita bahwa anaknya terjerat pinjaman online (pinjol). Sang anak juga memiliki utang melalui KUR di sebuah bank dengan jaminan BPKB koperasi.
Diakui ER, uang pinjaman tersebut dipakai sang anak untuk investasi. Nahas, investasi yang diikuti sang anak ternyata investasi bodong.
TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI
Simak Video "Video: Istri di Jatim Donorkan Ginjal Untuk Suaminya"
(suc/suc)