Dari total tersebut, 200 di antaranya meninggal dunia. Kasus gagal ginjal akut menurun sejak 18 Oktober saat Kementerian Kesehatan RI merilis edaran seluruh tenaga kesehatan hingga apotek menyetop sementara penggunaan ini.
''Pemerintah dalam penanganan GGAPA melakukan penanggulangan sama seperti pelaksanaan penanggulangan seperti KLB, dengan melaksanakan respons cepat dan komprehensif, yang kemudian langkah-langkah yang diambil sudah bisa menurunkan kasus baru dan kematian, yang dalam hal ini didukung oleh sektor sektor terkait,'' terang Kemenkes RI dalam pernyataan tertulis, dikutip Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut, Kemenkes mengklaim hingga kini terus melakukan pemantauan dan pelacakan kasus gagal ginjal akut di masyarakat. Misalnya, fasilitas kesehatan melaporkan temuan dini gagal ginjal akut melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/ Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di https://skdr.surveilans.org dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sejauh ini, penyebab kasus gagal ginjal akut di Indonesia diyakini akibat etilen glikol dan dietilen glikol. Cemaran zat toksik yang terdapat pada obat sirup dengan kadar tinggi.
''Dalam menentukan penyebab GGAPA di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut,'' terang Kemenkes.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(naf/naf)