Kata Menkes soal Rencana Cabut Status Darurat COVID-19 Susul AS-Jepang

ROUND-UP

Kata Menkes soal Rencana Cabut Status Darurat COVID-19 Susul AS-Jepang

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 01 Feb 2023 07:17 WIB
Kata Menkes soal Rencana Cabut Status Darurat COVID-19 Susul AS-Jepang
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Susul Jepang, Amerika Serikat berencana mencabut status darurat COVID-19 di 11 Mei mendatang. Hal ini dilakukan setelah tren kasus COVID-19 terus melandai, usai sebelumnya 'ngegas' diserang Omicron XBB.1.5 atau varian Kraken.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana serupa sudah diutarakan ke Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini dirinya belum bisa memastikan prediksi dicabutnya status darurat COVID-19.

"Kita kan sudah ada rencana juga, sudah lapor ke Pak Presiden, cuma memang tetap status pandeminya terkonfirmasi dari WHO lah," sebut Menkes saat ditemui di perayaan HUT Holding BUMN Farmasi di Jakarta Selatan (31/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi bukan hanya AS, Jepang juga sudah declare, tadi kita koordinasi dengan mereka, dan Jepang juga kalau nggak salah bulannya, bulan Mei," sambungnya.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi baru-baru ini juga memastikan kondisi di Indonesia masih berada di fase transisi menuju endemi COVID-19. Hal yang berbeda di masa transisi protokol kesehatan kini menjadi tanggung jawab atau kesadaran masing-masing masyarakat.

ADVERTISEMENT

Artinya tidak lagi wajib, tetapi berupa anjuran. Misalnya, masyarakat boleh tidak mengenakan masker, tetapi disarankan tetap dipakai dalam kondisi risiko tinggi penularan seperti di dalam ruangan atau luar ruang dengan padat kerumunan.

"Kita tidak menyamakan COVID-19 saat ini dengan flu biasa. Kan masih ada taat protokol kesehatan, testing, tracing, treatment, dan vaksinasi," beber dr Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (31/1).




(naf/naf)

Berita Terkait