Susul Jepang, Amerika Serikat berencana mencabut status darurat COVID-19 di 11 Mei mendatang. Hal ini dilakukan setelah tren kasus COVID-19 terus melandai, usai sebelumnya 'ngegas' diserang Omicron XBB.1.5 atau varian Kraken.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana serupa sudah diutarakan ke Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini dirinya belum bisa memastikan prediksi dicabutnya status darurat COVID-19.
"Kita kan sudah ada rencana juga, sudah lapor ke Pak Presiden, cuma memang tetap status pandeminya terkonfirmasi dari WHO lah," sebut Menkes saat ditemui di perayaan HUT Holding BUMN Farmasi di Jakarta Selatan (31/1/2023).
"Tapi bukan hanya AS, Jepang juga sudah declare, tadi kita koordinasi dengan mereka, dan Jepang juga kalau nggak salah bulannya, bulan Mei," sambungnya.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi baru-baru ini juga memastikan kondisi di Indonesia masih berada di fase transisi menuju endemi COVID-19. Hal yang berbeda di masa transisi protokol kesehatan kini menjadi tanggung jawab atau kesadaran masing-masing masyarakat.
Artinya tidak lagi wajib, tetapi berupa anjuran. Misalnya, masyarakat boleh tidak mengenakan masker, tetapi disarankan tetap dipakai dalam kondisi risiko tinggi penularan seperti di dalam ruangan atau luar ruang dengan padat kerumunan.
"Kita tidak menyamakan COVID-19 saat ini dengan flu biasa. Kan masih ada taat protokol kesehatan, testing, tracing, treatment, dan vaksinasi," beber dr Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (31/1).
Simak Video "Potret Rumah Sakit di Shanghai yang Padat Pasien Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)