Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan para jajarannya, melayat ke rumah duka mendiang dr Mawartih Susanti, SpP, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (13/3). Hal ini dilakukan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi almarhumah.
Menkes menjelaskan bahwa mendiang dr Mawar merupakan sosok dokter yang penuh dedikasi, cinta, dan tanggung jawab akan profesinya. Kecintaan dibuktikan dengan menjadi spesialis paru satu-satunya di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, selama 6 tahun.
"dr Mawar adalah anggota keluarga Kemenkes karena beliau mendapatkan beasiswa untuk mengambil dokter spesialisnya di Universitas Airlangga, selama 4 tahun. Sesudah mendapatkan beasiswa yang bersangkutan harus bertugas di tempat terpencil dan tertinggal. Itu menunjukkan dedikasi beliau yang luas biasa," ujar Menkes.
Terkait kematiannya, Kementerian Kesehatan bersama Kepolisian RI sampai saat ini masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kematian dr Mawar. Menkes memastikan proses penelusuran ini akan berjalan transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Jaminan dari saya masalah ini akan dibuka secara transparan karena itu juga yang diminta oleh pihak keluarga. Tapi tentunya ini butuh proses sesuai aturan," tegas Menkes, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (13/3).
Menkes juga mengatakan meninggalnya dr Mawar telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk terus meningkatkan jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan, termasuk yang bertugas di wilayah terpencil.
Pasalnya, keberadaan tenaga kesehatan merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karenanya mereka harus mendapatkan jaminan keselamatan, keamanan, dan kesehatan dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Saya akan berkomunikasi dengan Kapolri dan Pemerintah Daerah bagaimana layanan kesehatan tetap berjalan dengan adil dan merata, namun harus disertai dengan jaminan keamanan yang baik untuk dokter dan tenaga kesehatan," jelas Menkes.
NEXT: Hasil Autopsi Sudah Dipegang Menkes
(suc/kna)