Viral di media sosial Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia mengunjungi Bea Cukai untuk meminta kateter yang ditahan. Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat WNA yang duduk di kursi roda mendatangi kantor Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Tim Humas Bea Cukai Ngurah Rai membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan alkes yang dimiliki WNA yang dimaksud tertahan karena masuk dalam Surat Penetapan Barang Larangan/Pembatasan Barang Kiriman (SPBL-BK).
"Kami telah menelusuri informasi awal memang terdapat paket barang kiriman luar negeri dengan kode HS 90189090 dengan uraian barang berupa alkes dari Finlandia," kata pihak Bea Cukai Ngurah Rai dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun barang yang tertahan tersebut berisi tiga kemasan kateter hidrofolik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen.
Tanggapan Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menanggapi terkait kabar viral tersebut. Dia menjelaskan alat kesehatan baik satuan atau dalam jumlah banyak, baik untuk kepentingan pribadi atau komersil, harus memiliki izin edar.
"Semua alat kesehatan yang masuk ke Indonesia harus didaftarkan izin edar dan yang mendaftarkan izin edar adalah perusahaan yang memiliki Izin Distribusi Alat Kesehatan," terang dr Nadia saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan setiap alat kesehatan yang masuk akan diverifikasi apakah dapat dikeluarkan dari bea cukai atau tidak. Namun ada mekanisme lain yang bisa dilakukan yakni peruntukkan untuk donasi, pelayanan kesehatan, program pemerintah, penelitian dan pengembangan serta Kejadian Luar Biasa (KLB).
Mengenai WNA Finlandia yang kateternya tertahan, dr Nadia mengatakan telah menyelesaikan kejadian tersebut. Barang yang tertahan juga sudah diberikan.
"Sudah kita selesaikan," pungkasnya.
(kna/kna)











































