Jepang secara resmi menganggap penyakit COVID-19 setara dengan flu biasa atau musiman per 8 Mei 2023. COVID-19 yang saat ini berada di kategori II bersama tuberkulosis dan SARS, akan berada di kategori V bersama flu.
Nantinya, segala tingkat pencegahan penyebaran penyakit seperti pembatasan kegiatan masyarakat tidak akan berlaku lagi. Selain itu, pemerintah juga akan mulai membebankan biaya sendiri untuk pengobatan rawat jalan dan tes COVID-19.
Kebijakan ini diambil setelah melakukan pertemuan dan konsultasi dengan para ahli ilmiah. Hasilnya, telah dikonfirmasi bahwa tidak ada keadaan khusus yang dapat mengubah asumsi ilmiah yang mendasari, seperti munculnya strain COVID-19 dengan tingkat tinggi yang menyebabkan gejala parah.
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato menyebut negaranya kini tengah memasuki fase baru pandemi. Namun, ia menegaskan bahwa virus COVID-19 juga tidak akan bisa hilang begitu saja.
"Kita sedang memasuki fase baru pandemi, dan mengambil langkah signifikan untuk kembali ke keadaan normal. Namun, virus itu tidak akan hilang begitu saja," kata Kato yang dikutip dari laman NHK, Jumat (28/4/2023).
Meski nantinya COVID-19 akan setara dengan flu musiman, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan. Kato menekankan bahwa kementerian tidak akan ragu untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
Ini akan dilakukan jika keadaan berubah menjadi lebih buruk, seperti munculnya jenis virus yang lebih kuat.
Maka dari itu, Kato terus mengimbau agar masyarakat tetap mengambil tindakan dasar dalam mencegah penularan COVID-19 bersama institusi medis, fasilitas lansia, hingga pemerintah daerah.
"Kita harus tetap memberikan pertimbangan ekstra kepada orang-orang yang berisiko tinggi mengalami gejala serius," pungkasnya.
Simak Video "Video Pakar: Flu Burung Picu Pandemi yang Lebih Parah Dibanding Covid-19"
(sao/vyp)