Sejumlah tantangan banyak dihadapi tenaga kesehatan di Indonesia. Kasus-kasus dokter mendapat penganiayaan dari pasien sayangnya masih terjadi di Tanah Air.
Seperti yang belum lama ini menimpa dua dokter muda atau koass di Lampung yang dianiaya pasien. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 24 April 2023 lalu saat pasien sekaligus tersangka pengeroyokan tidak terima saat obat yang diberikan tidak memberikan efek. Pelaku MH yang datang bersama HW secara spontan menyeret, mencekik, hingga membanting dokter tersebut ke lantai.
Terkait kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menjamin perlindungan hukum bagi dua dokter yang menjadi korban penganiayaan.
Kementerian Kesehatan memastikan dua dokter yang mengalami tindak kekerasaan yang dilakukan oleh pasien saat ini dalam kondisi aman. Keduanya juga disebut siap memberikan kesaksian kepada kepolisian agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr Zubaidah Elvia, MPH dikutip dari laman Sehat Negeriku, Jumat (28/4/2023).
Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter sebagai bentuk kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.
Namun bukan hanya risiko tersebut yang bisa dialami dokter. Para dokter juga mengaku sering menjadi korban bullying atau pernundungan saat menjadi residen.
Next: Residen jadi korban bully
(kna/kna)