Awalnya, korban menerima suntikan ke penis dan skrotumnya di apartemen Torben K, di kota Solingen pada tahun 2019. Diketahui, pria yang mengaku sebagai nakes itu memasang iklan suntik pembesar penis melalui iklan online.
Korban kemudian dilaporkan mulai mengalami masalah pernapasan tak lama setelah pulang dari prosedur ke kampung halamannya di Hesse, sebuah wilayah di Jerman tengah. Ia juga dikabarkan telah mencari bantuan dari Rumah Sakit Universitas Giessen dan kemudian menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menjalani perawatan intensif.
Jaksa Penuntut Tinggi Wolf-Tilman Baumert mengklaim bahwa suntikan tersebut menyebabkan korban mengalami sepsis, yaitu reaksi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh akibat infeksi. Hal ini menyebabkan korban mengalami komplikasi kesehatan yang parah, dan berakhir meninggal dunia.
"Sayangnya, minyak silikon berakhir di aliran darah orang tersebut," ucap Jaksa, dikutip dari Daily Mail.
"Fakta bahwa pria itu meminta perawatan tidak relevan dari sudut pandang kami. Terdakwa bertindak dengan cara yang sangat tidak bermoral," imbuh lagi.
Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan putusan diharapkan akhir bulan Juli 2023.
Simak Video "Video: Keluarga Ungkap Kronologi Wafatnya Epy Kusnandar "
(suc/kna)