IDAI Sentil Kantor Minim Ruang Laktasi, Ibu-ibu Pada Pumping di Toilet

IDAI Sentil Kantor Minim Ruang Laktasi, Ibu-ibu Pada Pumping di Toilet

Averus Kautsar - detikHealth
Selasa, 08 Agu 2023 07:00 WIB
IDAI Sentil Kantor Minim Ruang Laktasi, Ibu-ibu Pada Pumping di Toilet
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/FotoDuets)
Jakarta -

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa jumlah ibu yang berhenti menyusui lebih dini sehingga tidak bisa memberikan ASI eksklusif cukup tinggi. Hal ini disebutkan terjadi karena adanya beberapa faktor.

Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya angka ibu yang berhenti menyusui antara lain disebabkan kurangnya dukungan keluarga, kurangnya dukungan medis, hingga karena harus kembali bekerja.

Ibu berhenti menyusui karena harus kembali bekerja menjadi penyebab terbesar dengan 45 persen. IDAI mengatakan bahwa perlu dukungan besar dari perusahaan-perusahaan agar ibu dapat menyusui anaknya secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyusui atau bekerja itu harusnya bukan menjadi pilihan. Namun harusnya seorang ibu masih bisa tetap menyusui dengan dukungan di tempat pekerjaan," ucap Ketua Satgas ASI IDAI Dr dr Naomi Esthernita F Dewanto, SpA(K) dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).

Menurut dr Naomi, bentuk dukungan yang bisa diberikan perusahaan agar ibu bisa memberikan ASI secara maksimal adalah dengan memberikan cuti lebih banyak atau menyediakan ruang laktasi yang layak.

ADVERTISEMENT

"Dengan keterbatasan dukungan menyusui di tempat kerja membuat banyak ibu berhenti menyusui lebih awal. Wanita membutuhkan waktu dan dukungan cukup untuk menyusui. Cuti cuman 3 bulan itu punya waktu menyusui rendah," ucapnya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), durasi yang baik untuk ibu melakukan cuti hamil adalah selama 18 minggu atau idealnya selama enam bulan atau lebih.

dr Naomi mengatakan bahwa saat ini bahkan masih ada banyak perusahaan yang tidak menyediakan ruangan laktasi dengan layak.

"Dukungan juga bisa diberikan dengan memberikan ruangan laktasi untuk menyusui atau untuk memompa ASI. Ini harus bersih, nyaman, aman, dan private untuk ibu," katanya.

"Ada beberapa cerita yang muncul juga ibu harus memompa ASI di toilet karena kantornya nggak menyediakan ruangan laktasi. Itu tentu tidak manusiawi dan tidak mengikuti ketentuan yang sebenarnya," sambungnya.

Ia menjelaskan apabila perusahaan tidak bisa memberikan ruangan laktasi yang sesuai dengan kriteria ideal, perusahaan bisa membuat ruang laktasi setidaknya mendekati aturan yang sudah ada.

"Kita cuci tangan di toilet aja bisa saja masih kotor, tentu hal itu sangat tidak bijak. Kita sudah memiliki guidelinenya, kalau tidak bisa memenuhi sepenuhnya, setidaknya bisa semendekati mungkin dengan aturan," ujarnya.

"Tidak harus mewah yang penting tempatnya bersih dan nyaman untuk ibu ketika menyusui atau memompa ASI. Berusaha mendekati seideal mungkin," pungkasnya.




(avk/naf)

Berita Terkait