Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara perihal maraknya kasus diskriminasi rumah sakit terhadap pasien BPJS. Ditegaskannya, sebenarnya pihak BPJS Kesehatan telah mengupayakan transformasi mutu. Pada dasarnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan RS kepada pasien, yang seringkali dilaporkan mengalami diskriminasi.
"BPJS sekarang melakukan transformasi mutu. Intinya dua, satu transformasi organisasi. Jadi secara organisasi, transformasi struktural. Setelah organisasi ada yang menangani khusus bagaimana manajemen mutu dan kerja sama dengan faskes," ungkapnya saat ditemui di sela peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) di Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
"Intinya, kita harus janji pelayanan kepada pelayanan lembaga rumah sakit untuk ditempelkan di tempat strategis. Ada lima atau enam poin antara lain menerima dengan KTP saja, melayani, yang terakhir memberikan pelayanan yang lama dan tidak mendiskriminasi," imbuh Prof Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan sebelumnya, Prof Ghufron juga sempat menyinggung perihal menurunnya laporan diskriminasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia mengacu pada penilaian kepuasan peserta yang mencapai nyaris 90 persen.
"Sekarang tidak ada lagi membeda-bedakan pasien, misalnya oh peserta BPJS? Lalu dianaktirikan. Kalau dirawat, tahu-tahu sudah habis, maksimum 3 hari. Dari serba harus antre, kini sudah bisa online," ujar Prof Ghufron dalam diskusi Workshop Media BPJS Kesehatan awal November lalu.
Namun begitu, Prof Ghufron ketika itu mengakui kasus diskriminasi oleh sejumlah oknum tenaga kesehatan masih ada. Padahal, pihaknya sudah menetapkan janji pelayanan, yang salah satu poinnya menggarisbawahi pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan secara ramah tanpa diskriminasi.
(vyp/up)











































