Pemerintah Ungkap Alasan Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Mundur Setahun

Pemerintah Ungkap Alasan Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Mundur Setahun

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 10 Jan 2024 13:28 WIB
Pemerintah Ungkap Alasan Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Mundur Setahun
Ilustrasi korban gagal ginjal akut. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sasiistock)
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy membeberkan alasan pemerintah baru memberikan bantuan sosial pasca nyaris setahun kejadian gagal ginjal akut diduga imbas cemaran zat toksik obat sirup menewaskan lebih dari 200 anak di Tanah Air.

Menurutnya, pemberian santunan tersebut melalui proses panjang termasuk koordinasi dengan Kementerian Sosial terlebih dulu, hingga mendapatkan angka bantuan yang diusulkan ke Kementerian Keuangan, sampai persetujuan Presiden RI Joko Widodo. Teknis pemberian bansos hingga baru tersalurkan saat ini memakan waktu lama, mengingat masuk di anggaran APBN.

"Atas saran dari Bapak Presiden, maka beliau menyetujui memberikan santunan kepada para korban yang terdampak ataupun keluarga korban. Pemberian santunan langsung dari Bapak Presiden. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan sangat kami sesali. Karena itu langkah untuk empati dari kesungguhan dalam penanganan kasus ini," terang Muhadjir dalam agenda pemberian bantuan sosial korban GGAPA, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dari kami, Kemenko PMK, teknis karena prosesnya masih panjang karena menyangkut anggaran APBN. Jadi sebetulnya sudah kita proses lama," sambungnya.

Pihaknya mengatakan tidak betul jika pemerintah mengabaikan kasus korban gagal ginjal akut. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan ada tiga bantuan yang diberikan pemerintah, selain bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

Perawatan pasien hingga transportasi ke fasilitas kesehatan juga dipastikan ditanggung pemerintah. Pihaknya meminta para korban untuk aktif melapor jika masih ditekankan tanggungan biaya selama proses perawatan berlanjut.

Sebagai informasi tambahan, ada 326 anak korban gagal ginjal akut yang tercatat meninggal, sembuh, atau masih dalam perawatan. Kasus terbanyak dilaporkan di DKI Jakarta.



(naf/kna)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads