Round Up

Narasi Bangkrut-Gagal Bayar BPJS Kesehatan, Isyarat Iuran JKN Naik 2026

Devandra Abi Prasetyo, Averus Kautsar - detikHealth
Rabu, 12 Feb 2025 06:01 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghrufron Mukti (Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth)
Jakarta - BPJS Kesehatan membantah narasi bangkrut dan gagal bayar yang beredar di media sosial. Namun demikian, penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap perlu dilakukan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

"Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada," kata Ghufron.

Selama tidak terjadi dispute dalam pengajuan klaim, Ghufron memastikan pembayaran klaim rumah sakit akan dilakukan tidak lebih dari 15 hari.

Lebih lanjut, Ghrufron mengungkap aset netto Dana Jaminan Sosial yang mencapai Rp 49 triliun. Selain itu, BPJS Kesehatan disebutnya sanggup membayarkan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan.

"Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim," tandasnya.

NEXT: Isyarat kenaikan iuran JKN di 2026

Simak Video "Video: Ombudsman Dukung Pemerintah soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan"


(up/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork