Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).
"Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada," kata Ghufron.
Selama tidak terjadi dispute dalam pengajuan klaim, Ghufron memastikan pembayaran klaim rumah sakit akan dilakukan tidak lebih dari 15 hari.
Lebih lanjut, Ghrufron mengungkap aset netto Dana Jaminan Sosial yang mencapai Rp 49 triliun. Selain itu, BPJS Kesehatan disebutnya sanggup membayarkan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan.
"Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim," tandasnya.
NEXT: Isyarat kenaikan iuran JKN di 2026
Simak Video "Video: Ombudsman Dukung Pemerintah soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan"
(up/up)