Tanggal 19 Agustus 2025 menandai setahun saya dipercaya Presiden Republik Indonesia untuk menakhodai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Waktu yang singkat ini bagi saya adalah perjalanan panjang doa dan ikhtiar demi menjaga kesehatan bangsa.
Pengawasan obat dan makanan bukanlah perkara teknis semata, melainkan amanah mulia: menyelamatkan nyawa dan menjaga masa depan generasi. Setiap izin edar, setiap peringatan publik, dan setiap langkah penegakan hukum, saya niatkan sebagai ibadah untuk melindungi rakyat.
Memimpin BPOM adalah jalan pengabdian. Saya percaya, setiap butir kerja yang kita persembahkan akan bernilai ibadah jika diniatkan untuk melindungi rakyat.
Reformasi dan Inovasi
Dalam setahun terakhir, BPOM bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka, dekat dengan rakyat, sekaligus tegas terhadap mafia obat, obat bahan alam, kosmetik, dan pangan berbahaya. Pengawasan kini hadir bukan hanya di meja regulator, tetapi juga di laboratorium, pasar tradisional, bahkan di tengah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu inovasi utama adalah percepatan perizinan melalui digitalisasi dan integrasi data lintas sektor. Proses izin edar yang lebih cepat memberi kepastian hukum tanpa mengorbankan kualitas pengawasan. Dengan begitu, produk aman, berkhasiat, dan berkualitas dapat segera dinikmati masyarakat.
Di sisi lain, BPOM memperkuat operasi intelijen serta kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas obat ilegal/palsu, kosmetik ilegal, dan pangan berbahaya. Perlindungan rakyat adalah garis merah yang tidak bisa ditawar.
Simak Video "Video Respons BPOM Didesak Nikita Mirzani Jadi Saksi Ahli di Sidang"
(up/up)