Skizofrenia menjadi kasus masalah kesehatan jiwa dengan jumlah kasus terbanyak di Indonesia. Ini berdasarkan jumlah klaim BPJS dengan nilai terbesar dalam kurun waktu 2020-2024.
PLT Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta dr Wahyu Nur Ambarwati, SpKJ mengungkapkan skizofrenia merupakan masalah kesehatan mental serius yang membuat seseorang kesulitan atau kesulitan terkoneksi dengan realitas.
Ini merupakan salah satu jenis gangguan jiwa berat yang memerlukan pengobatan rutin dan pemantauan dari dokter. Terlebih, penyakit ini juga bersifat kronis dan sangat berisiko untuk relapse.
"Skizofrenia ini jenisnya termasuk kronis relapse disease. Pasien-pasien skizofrenia itu harus rutin kontrol, kemudian mengonsumsi obat. Karena salah satu, yang menstabilkan neurotransmitter dopamin, itu adalah adalah obat-obatan antipsikotik," ucap dr Wahyu dalam acara temu media di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
dr Wahyu mengingatkan penyakit jiwa seperti skizofrenia sebenarnya bisa dicegah. Namun, stigma yang beredar di tengah masyarakat berkaitan dengan penyakit jiwa seringkali menghambat pengobatan lebih dini.
Ini membuat pasien datang berobat terlanjur memiliki gejala berat. Lalu, angka kasus skizofrenia di Indonesia pun terus meningkat dan kasusnya menjadi yang terbanyak bila dibandingkan masalah kesehatan jiwa lainnya.
"Jadi jangan menunggu sudah ada gejala yang berat, seperti halusinasi, tetapi pada saat seseorang sudah ada stresor, mulai tidak baik-baik saja, mulai cemas ringan, mulai ada hendaya (ketidakmampuan) beberapa fungsi, nah itu sudah perlu intervensi awal," jelasnya.
"Itu yang kadang-kadang, balik lagi ke stigma, balik lagi ke akses, padahal dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sendiri sudah banyak sekali memberikan akses untuk layanan psikiatri. Jadi seperti itu yang harus kita antisipasi di masyarakat. Mari kita sama-sama menghapus stigma," tandas dr Wahyu.
(avk/kna)